ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

Kepada seluruh pelamar PPPK JF tenaga kesehatan kabupaten Mimika agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

21 Oktober 2023
0
2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

SK pengumuman hasil seleksi administrasi CPPPK tenaga fungsional nakes dan guru (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menetapkan 2.261 pelamar  yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru Tahun Anggaran 2023.   

Berdasarkan SK Bupati Mimika tanggal 16 Oktober dengan Nomor 810/767/tahun 2023 dan Nomor 810/768/tahun 2023 menyebutkan, dari  2.261 peserta yang lolos dengan formasi khusus dan umum, dengan rincian 1.623 dari tenaga kesehatan dan 638 dari profesi guru dengan formasi prioritas dan kebutuhan khusus guru non ASN.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan SK tersebut juga disampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui para peserta yang dinyatakan lulus seleksi.  

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan pengumuman nomor 810/10/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.
  2. Pelamar seleksi administrasi PPPK JF tenaga kesehatan tahun anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namamya tercantum dalam lampiran keputusan dinyatakan lulus seleksi administrasi;
  3. Pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika yang tidak memenuhi syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tdak lulus seleksi administrasi:
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil selesksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  5. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen apapun yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
  6. Panitia seleksi PPPK JF tenaga kesehatan dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sd 28 Oktober 2023;
  7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan pelamar yang tidak lulus  seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi
  8. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Asxsted Test (CAT) BKN.
  9. Kartu peserta tanda ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https:sscasm.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
  10. Waktu, lokasi dan ketentuan pelaksanan seleksi kompetensi dengan CAT BKN akan diumumkan pada tanggal 5 s.d 8 November 2023 pada laman https://bkpsdmmimika.id
  11. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,
  12. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK;
  13. Keputusan panitia bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
  14. Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika tidak dipungut blaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,
  15. Dihimbau kepada seluruh pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

  Pelayanan dan penjelasan terkait pelaksanan seleksi dapat diakses melalui laman https://bkpsdmumimika.id serta IG BKPSDMMIMIKA dan Facebook BKPSDMMIMIKA.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait infomasi ini, peserta yang dinyatakan lulus bisa membuka melalui Link: https://bkpsdmmimika.id/2023/10/19/pengumuman-bupati-mimika-tentang-hasil-seleksi-administrasi-cpppk-jf-nakes-dan-guru-tahun-anggaran-2023/. (Redaksi)  

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mimika, Anggota Polri Ditekankan Profesionalisme dan Sinergi Pembangunan

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pemkab Mimika Serahkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Venue Aeromodelling Rp28 Miliar 

Pemkab Mimika Serahkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Venue Aeromodelling Rp28 Miliar 

Gelar Pasar Murah di Utikini Baru, Petrus Pali: Menjangkau Kebutuhan Masyarakat OAP 

Gelar Pasar Murah di Utikini Baru, Petrus Pali: Menjangkau Kebutuhan Masyarakat OAP 

Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur Bersatu Adakan Pengajian Perdana Majelis Ta’lim Mardiah 

Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur Bersatu Adakan Pengajian Perdana Majelis Ta'lim Mardiah 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id