ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Firmansyah Rasyid Ingatkan Protokol untuk Perhatikan Nilai Etika dan Estetika

Sesuai aturan dalam susunan acara yang benar, pertama harus menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika pimpinan tiba di tempat hanya dikhususkan kepada Presiden atau Wakil Presiden.

22 September 2023
0
Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Firmansyah, Rasyid, Kabag Protokol Kemendagri memaparkan peran Keprotokolan sesuai undang-undang dalam sosialisasi Keprotokolan, Jumat 21 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Humas dan Protokol, Provinsi Papua Tengah melaksanakan Sosialisasi Keprotokolan, Jumat 22 September 2023.

Kegiatan yang berlangsung disalah satu hotel di Timika dibuka Dr. Eltinus Omaleng, Bupati Mimika dihadiri Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kaden Brimob Kompol Dionisius, Kepala Pengadilan Negeri Timika, pimpinan OPD, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Hadir sebagai peserta sosialisasi puluhan pegawai utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Firmansyah Rasyid, Kabag Protokol Kementerian Dalam Negeri dalam materinya menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri memberikan sosialisasi manajemen keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Dengan sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi anggapan bahwa tugas keprotokolan hanya sekedar melayani pimpinan. Namun ada banyak hal yang sangat penting diketahui oleh seorang protokol.

Protokol harus mengerti penempatan posisi pimpinan, serta konsep acaranya dan harus sesuai dengan aturan bukan atas kebiasaan dan juga karena pertimbangan pimpinan.

“Kadang kala pimpinan harus kita pertimbangkan dan kita ikuti selama tidak mengganggu hikmahnya acara. Terutama terkait dengan penempatan lambang negara dan simbol-simbol negara,” jelas Firmansyah.

Dituturkan, meskipun dalam menjalankan keprotokolan sesuai aturan, tetapi protokoler tidak boleh kaku dan harus memperhatikan nilai etika dan estetika.

Kemendagri dalam menjalankan keprotokolan memegang tiga prinsip yakni baik, benar dan indah. Dan wajib melakukan evaluasi setelah selesai kegiatan.

Menempatkan sesorang pada posisinya harus memperhatikan jabatannya, karena berkaitan dengan etika. Sedangkan keindahan terkait dengan taman, podium dan posisi penempatan tempat duduk.

Dengan demikian dalam sebuah acara tidak saja mematuhi aturan keprotokolan tetapi tetap memperhatikan nilai keindahannya.

“Kadang kita dalam membuat acara misalnya master ceremony dalam membawa acara menggunakan kalimat yang itu-itu saja. Sebaiknya harus ada kalimat lain yang muncul supaya tidak membosankan,” katanya.

Menurutnya, membuat kegiatan yang terlalu monoton tanpa ada sesuatu yang baru membuat orang bosan. Konsep acara yang berbeda dari yang biasanya membuat orang yang datang menghadiri acara seperti berefresing, dengan tetap memperhatikan nilai etika dan estitika.

“Karena memberikan kesan indah, sebab berefresing bukan saja orang harus berangkat ke Jakarta atau di tempat lain,” tandasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sudah lengkap menjelaskan mulai dari orang duduk sampai pada susunan acara.

Sesuai aturan dalam susunan acara yang benar, pertama harus menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika pimpinan tiba di tempat hanya dikhususkan kepada Presiden atau Wakil Presiden.

Setelah menyanyi Indonesia Raya MC mempersilakan tamu duduk dan dilanjutkan dengan acara pokok lainnya. Karena itu, Firmansyah mengingatkan kepada peserta harus hati-hati dalam menyusun acara.

Ia mencontohkan ajakan yang benar ketika Presiden dan Wakil Presiden memasuki tempat acara adalah hadirin dimohon berdiri, bukan hadirin dipersilakan berdiri. Masih dalam posisi berdiri langsung menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Nomor 9 Tahun 2010 disebutkan Lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan untuk menyambut dan menghormati Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara untuk menyambut kedatangan tamu misalnya menteri, kepala daerah tanpa ada aturan yang mengatur untuk hadirin diminta berdiri.

Namun jika ada yang menyambut dengan berdiri bukan menjadi masalah, asalkan susunan acaranya sesuai aturan. Pada saat itu membiarkan para juru foto, jurnalis untuk mengambil gambar.

Setelah dilihat sudah menempati kursi, dilanjutkan dengan memohon hadirin berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selesai menyanyi baru persilakan hadirin duduk kembali dan MC membuka acara selanjutnya.

Aturan lainnya, pejabat wanita menggunakan jas tanpa dasi kecuali laki-laki dengan warna dasi apa saja sesuai selera. Tetapi bagi Bagian Protokol harus menggunakan seragam supaya membedakan dengan tamu undangan.

Ia menambah dalam acara selain diatur sesuai undang-undang, ada juga acara mengikuti berdasarkan adat istiadat setempat. Misalnya sebelum acara diawali dengan doa.

Namun doa yang dibacakan harus sesuai dengan kegiatan serta tidak boleh terlalu panjang maksimal satu menit tiga puluh detik.

Ia juga mengingatkan bahwa disebut acara kenegaraan, hanya berlaku di istana kenegaraan karena dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan di daerah disebut acara resmi.

Tujuan adanya keprotokolan supaya acara bisa berjalan lancar dan tertib. Tugas protokol bukan pekerjaan yang mudah tetapi harus cepat merespon dalam menghadapi permasalahan.

Seorang protokol juga bisa mengambil peran sebagai MC, pembawa doa dan dirigen. Protokol juga pelayanan menerima tamu.

Peran lainnya mengkoordinasikan dalam menggunakan pakaian yang dipakai pimpinan harus sesuai dengan acara. Sistem kerja protokol tim, minimal dua orang. Sebagai cerminan pimpinan, protokol harus kelihatan rapi.

Tugas protokol simple namun salah menempatkan pimpinan sudah sangat memalukan. Untuk itu sebelum acara dimulai harus dilakukan gladi, pengecekan kesiapan tempat acara dan mengadakan rapat internal dengan panitia. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1949 shares
    Bagikan 780 Tweet 487
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1383 shares
    Bagikan 553 Tweet 346
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Diskop Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting untuk 28 Perwakilan Koperasi

Gallery Foto Pelatihan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengolahan sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Gallery Foto Dinas Koperasi Mimika Gandeng Universitas Yapis Papua Beri Pelatihan Aplikasi Zahir Accounting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id