TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah membuka pelayanan dan konsultasi pajak bagi pelaku usaha di Mimika.
Sesuai rencana pelayanan konsultasi pajak akan berlangsung selama tiga hari, dimulai Kamis 10 Oktober sampai Sabtu 12 Oktober 2024.
Bagi para pelaku usaha yang mau berkonsultasi dapat berkunjung ke lantai dua Diana Mall, dari pukul 10.30-16.00 WIT.
Demikian disampaikan Dwi Cholifa, Kepala Bapenda Mimika melalui Benyamin Tandiseno, Kabid Pajak kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 8 Oktober 2024.
Benyamin mengungkapkan, membuka konsultasi pajak dengan menurunkan petugas ke lapangan merupakan salah satu upaya Bapenda menjemput bola dalam pelayanan.
Melalui program ini, Benyamin berharap setiap wajib pajak datang, selain dapat melakukan konsultasi juga sekalian dapat membayar pajak.
“Wajib pajak selain konsultasi mengenai pajak apa saja, Bapenda akan memberikan reward kepada wajib pajak yang taat bayar berupa Sembako,” ujar Benyamin.
Setelah pelayanan dan konsultasi pajak, petugas Bapenda akan langsung turun langsung ke lokasi menemui pelaku usaha secara door to door guna lebih mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. (Redaksi)