ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan”.

8 Februari 2026
0
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandar Udara Mozes Kilangin Timika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini mulai berlakukan prosedur digital dalam pengurusan Pas Bandara.

Penerapan sistem ini sebagai pembenahan dalam rangka peningkatan sistem pelayanan dan pengawasan keamanan yang tertata, transparan, dan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Fatahillah, S.H, Kepala Seksi Teknik Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat Bandara Moses Kilangin Timika kepada wartawan, Sabtu 7 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan bahwa, penerapan sistem ini ditujukan bagi seluruh badan usaha maupun pihak yang melakukan aktivitas di dalam kawasan Bandara.

Baca Juga

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

“Setiap badan usaha yang hendak melakukan kegiatan di area Bandara wajib terlebih dahulu mengurus administrasi resmi melalui pihak pengelola Bandara,” ujar Fatahillah.

Pengurusan administrasi resmi ini sebagai bentuk pengendalian aktivitas sekaligus peningkatan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dijelaskan, tahapan awal dalam proses ini dengan  mengajukan administrasi oleh badan usaha sesuai dengan jenis aktivitas yang akan dilakukan di Bandara Moses Kilangin Timika.

Dalam pengajuan tersebut, badan usaha wajib melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Seperti kontrak kerja sama, surat penugasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses pengurusan Pas Bandara akan dilanjutkan sesuai dengan kategori kegiatan dan area kerja yang akan diakses di lingkungan Bandara.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan setiap pemegang pas Bandara memiliki hak akses yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Seiring perkembangan teknologi, Bandara Moses Kilangin Timika kini telah menerapkan sistem pengajuan Pas Bandara secara online dan terintegrasi.

Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien, serta mampu meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses administrasi.

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan,” pungkasnya.

Dan setelah peserta dinyatakan lulus ujian, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pencetakan Pas Bandara.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran pembuatan Pas Bandara dilakukan melalui sistem billing online.

Dengan mekanisme tersebut, setiap pembayaran tercatat secara resmi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan langsung disetorkan ke kas negara.

“Tidak ada pembayaran tunai ataupun transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Penerapan prosedur berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Bandara Moses Kilangin Timika.

Selain itu, sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta memperkuat pengawasan keamanan di kawasan Bandara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

29 April 2026
Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

29 April 2026
Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

29 April 2026
Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

29 April 2026
TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

29 April 2026
Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

29 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id