ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan”.

8 Februari 2026
0
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandar Udara Mozes Kilangin Timika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini mulai berlakukan prosedur digital dalam pengurusan Pas Bandara.

Penerapan sistem ini sebagai pembenahan dalam rangka peningkatan sistem pelayanan dan pengawasan keamanan yang tertata, transparan, dan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Fatahillah, S.H, Kepala Seksi Teknik Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat Bandara Moses Kilangin Timika kepada wartawan, Sabtu 7 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan bahwa, penerapan sistem ini ditujukan bagi seluruh badan usaha maupun pihak yang melakukan aktivitas di dalam kawasan Bandara.

Baca Juga

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

“Setiap badan usaha yang hendak melakukan kegiatan di area Bandara wajib terlebih dahulu mengurus administrasi resmi melalui pihak pengelola Bandara,” ujar Fatahillah.

Pengurusan administrasi resmi ini sebagai bentuk pengendalian aktivitas sekaligus peningkatan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dijelaskan, tahapan awal dalam proses ini dengan  mengajukan administrasi oleh badan usaha sesuai dengan jenis aktivitas yang akan dilakukan di Bandara Moses Kilangin Timika.

Dalam pengajuan tersebut, badan usaha wajib melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Seperti kontrak kerja sama, surat penugasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses pengurusan Pas Bandara akan dilanjutkan sesuai dengan kategori kegiatan dan area kerja yang akan diakses di lingkungan Bandara.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan setiap pemegang pas Bandara memiliki hak akses yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Seiring perkembangan teknologi, Bandara Moses Kilangin Timika kini telah menerapkan sistem pengajuan Pas Bandara secara online dan terintegrasi.

Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien, serta mampu meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses administrasi.

“Pengajuan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan ujian yang juga dilaksanakan secara daring. Sistem ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh maskapai penerbangan,” pungkasnya.

Dan setelah peserta dinyatakan lulus ujian, proses dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pencetakan Pas Bandara.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran pembuatan Pas Bandara dilakukan melalui sistem billing online.

Dengan mekanisme tersebut, setiap pembayaran tercatat secara resmi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan langsung disetorkan ke kas negara.

“Tidak ada pembayaran tunai ataupun transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Penerapan prosedur berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Bandara Moses Kilangin Timika.

Selain itu, sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta memperkuat pengawasan keamanan di kawasan Bandara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

19 Agustus 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

19 Agustus 2026
Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

19 Agustus 2026
Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Terancam Denda 60 Miliar, Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejaksaan

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Pisah Sambut Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Apresiasi Prestasi Dua Putra Papua

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Resmikan Lapangan Tembak, Kapolres Mimika: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Umum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id