Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari
TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Khususnya rekomendasi...










