ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warga Kebun Siri Palang Jalan, Buntut dari Membuang Sampah Sembarangan

Larangan membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah disampaikan enam kali. Bahkan himbauan tertulis sudah ditempelkan di lokasi itu.

30 Maret 2024
0
Warga Kebun Siri Palang Jalan, Buntut dari Membuang Sampah Sembarangan

Seorang warga berinisial Y yang melakukan pemalangan,di jalan Sosial jalur 1 Kebun Siri Distrik Mimika Baru (Foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Warga Jalur Satu, Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan sampah, Sabtu 30 Maret 2024.

Aksi pemalangan terpaksa dilakukan karena warga merasa kesal wilayah mereka selalu dijadikan tempat pembuangan sampah.

ADVERTISEMENT

Himbauan untuk tidak membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah sering disampaikan, tapi rupanya tidak diindahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu warga berinisial Y kepada Koranpapua.id mengatakan, aksi pemalangan jalan karena warga seenaknya membuang sampah sembarangan.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Padahal pemerintah sudah menyiapkan lokasi pembuangan sampah sementara. “Kita sudah sampaikan kepada warga yang ada disini, agar buang sampah di tempat yang sudah pemerintah sediakan, tapi tidak pernah ikut,” ujar Y kesal.

Menurutnya, larangan membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah disampaikan enam kali. Bahkan himbauan tertulis sudah ditempelkan di lokasi itu.

“Jadi kita palang jalan supaya kasih ingat jangan buang sampah di lokasi ini, karena kami yang tinggal di sekitar sini tiap hari hirup bau sampah,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa, sampah yang dibuang di tempat itu, tidak saja dilakukan warga sekitar tetapi juga dari luar kompleks.

“Saya sering lihat ada warga luar pake mobil datang buang sampah disini,”tandasnya.

Rencana pemalangan ini akan dilakukan sampai sebentar sore. Untuk sementara hanya pengendara roda dua yang boleh melintas. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Dukung Layanan Bus Gratis, Bermanfaat Menjawab Kebutuhan Transportasi Warga Timika

Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tidak Boleh Lakukan Pergantian Pejabat Dalam Sisa Waktu Jabatan

Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tidak Boleh Lakukan Pergantian Pejabat Dalam Sisa Waktu Jabatan

Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id