ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro. Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri.

19 Februari 2024
0
Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak meminta PT Freeport Indonesia agar tidak tergesa-gesa dalam penetapan perpanjangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Agustinus menyarankan agar Freeport kembali mengagendakan untuk duduk bersama dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta masyarakat adat Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

“Saya minta Freeport sebelum menetapkan perpanjangan ijin Amdal harus duduk bersama dengan semua pihak, lebih khusus MRP dan masyarakat adat,”saran Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penetapan perpanjangan Amdal terkesan dipaksakan oleh pihak yang berkepentingan dengan Freeport dan mengesampingkan masyarakat adat setempat.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

“Saya harap hal itu jadi catatan untuk kita semua. Kami MRP- PPT akan mengunjungi Freeport dalam waktu dekat,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi Koranpapua.id, Senin 19 Februari 2024.

Agustinus mengungkapkan, jika saat ini Freeport mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan kajian, itu hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan.

Apalagi saat ini kata Agustinus, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Freeport akan membuka lahan baru untuk pembuangan limbah. Agustinus menolak keras rencana tersebut, karena akan ‘membunuh’ masyarakat adat.

“Kami harap Freeport jangan main-main dalam membuang limbah karena itu berdampak negatif bagi masyarakat adat, itu pelan-pelan membunuh orang Amungme dan orang Kamoro,” tegasnya.

Agus meminta Menteri ESDM dan Freeport jangan membuat sesuatu yang merugian masyarakat Amungme dan Kamoro. Apabila dipaksakan maka masuk kategori pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Freeport selama bertahun-tahun di tanah Papua.

“Saya minta hal ini jangan lagi dilakukan,” tegasnya. Putra Amungme ini mengingatkan Freeport dan Menteri ESDM dalam pengambilan keputusan harus melibatkan semua pihak termasuk MRP Provinsi Papua Tengah dan masyarakat adat dua suku yakni Amungme dan Kamoro.

Wakil Presiden selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Papua juga harus dilibatkan dalam permasalahan ini. Dikatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selalu mendapatkan dampak negatif dari keberadaan perusahaan tambang ini.

Agustinus menambahkan, warga dari dua suku besar di tanah Mimika merupakan suku termiskin nomor urut satu di Indonesia bahkan dunia. Padahal kedua suku ini memiliki gunung Nemangkawi sebagai lokasi pertambangan emas terbesar dunia. “Kehidupan warga dua suku asli ini sangat memperihatinkan,” sesalnya.

Ia menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro.

Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri. Menurutnya, fakta ini sudah terjadi puluhan tahun sejak tahun 1973.

“Masyarakat hidupnya terus menderita. Tidak ada perubahan hidup bagi masyarakat adat. Justru kemiskinan tambah meningkat, kematian terus meningkat akibat dampak limbah. Tempat mencari makanan bagi masyarakat adat semua sudah rusak,” timpalnya.

Secara ekonomi sampai sekarang masyarakat adat tidak diperhatikan. Karenanya, atas nama lembaga MRP, Agustinus secara tegas mengingatkan Freeport untuk tidak terburu-buru menetapkan Amdal.

“Sudah sangat lama pelanggaran HAM dilakukan oleh Freeport terhadap masyarakat adat. Orang berpikir bahwa satu persen yang diberikan Freeport ada. Tetapi fakta yang terjadi bahwa satu persen ini hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan didalamnya,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    908 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id