ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro. Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri.

19 Februari 2024
0
Freeport Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Perpanjangan Amdal, Perlu Duduk Bersama MRP dan Masyarakat Adat

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Ketua Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak meminta PT Freeport Indonesia agar tidak tergesa-gesa dalam penetapan perpanjangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Agustinus menyarankan agar Freeport kembali mengagendakan untuk duduk bersama dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta masyarakat adat Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

“Saya minta Freeport sebelum menetapkan perpanjangan ijin Amdal harus duduk bersama dengan semua pihak, lebih khusus MRP dan masyarakat adat,”saran Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penetapan perpanjangan Amdal terkesan dipaksakan oleh pihak yang berkepentingan dengan Freeport dan mengesampingkan masyarakat adat setempat.

Baca Juga

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

“Saya harap hal itu jadi catatan untuk kita semua. Kami MRP- PPT akan mengunjungi Freeport dalam waktu dekat,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi Koranpapua.id, Senin 19 Februari 2024.

Agustinus mengungkapkan, jika saat ini Freeport mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan kajian, itu hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan.

Apalagi saat ini kata Agustinus, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Freeport akan membuka lahan baru untuk pembuangan limbah. Agustinus menolak keras rencana tersebut, karena akan ‘membunuh’ masyarakat adat.

“Kami harap Freeport jangan main-main dalam membuang limbah karena itu berdampak negatif bagi masyarakat adat, itu pelan-pelan membunuh orang Amungme dan orang Kamoro,” tegasnya.

Agus meminta Menteri ESDM dan Freeport jangan membuat sesuatu yang merugian masyarakat Amungme dan Kamoro. Apabila dipaksakan maka masuk kategori pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Freeport selama bertahun-tahun di tanah Papua.

“Saya minta hal ini jangan lagi dilakukan,” tegasnya. Putra Amungme ini mengingatkan Freeport dan Menteri ESDM dalam pengambilan keputusan harus melibatkan semua pihak termasuk MRP Provinsi Papua Tengah dan masyarakat adat dua suku yakni Amungme dan Kamoro.

Wakil Presiden selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Papua juga harus dilibatkan dalam permasalahan ini. Dikatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selalu mendapatkan dampak negatif dari keberadaan perusahaan tambang ini.

Agustinus menambahkan, warga dari dua suku besar di tanah Mimika merupakan suku termiskin nomor urut satu di Indonesia bahkan dunia. Padahal kedua suku ini memiliki gunung Nemangkawi sebagai lokasi pertambangan emas terbesar dunia. “Kehidupan warga dua suku asli ini sangat memperihatinkan,” sesalnya.

Ia menyebutkan, pertambangan emas raksasa ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, namun fakta paling nyata dan sangat kontras dengan kehidupan masyarakat Amungme dan Kamoro.

Masyarakatnya hidup miskin diatas kekayaan alamnya sendiri. Menurutnya, fakta ini sudah terjadi puluhan tahun sejak tahun 1973.

“Masyarakat hidupnya terus menderita. Tidak ada perubahan hidup bagi masyarakat adat. Justru kemiskinan tambah meningkat, kematian terus meningkat akibat dampak limbah. Tempat mencari makanan bagi masyarakat adat semua sudah rusak,” timpalnya.

Secara ekonomi sampai sekarang masyarakat adat tidak diperhatikan. Karenanya, atas nama lembaga MRP, Agustinus secara tegas mengingatkan Freeport untuk tidak terburu-buru menetapkan Amdal.

“Sudah sangat lama pelanggaran HAM dilakukan oleh Freeport terhadap masyarakat adat. Orang berpikir bahwa satu persen yang diberikan Freeport ada. Tetapi fakta yang terjadi bahwa satu persen ini hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan didalamnya,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

30 September 2026
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026

POPULER

  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Kursi DPRD Mimika untuk Periode 2024-2029 akan Diisi 44 Orang

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Alenus Tabuni, Anggota KKB Puncak Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Uskup Yanuarius Minta Umat Katolik Bantu Korban Bencana Longsor Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id