ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko mengatakan untuk menjadi anggota DPRK Lemasko telah menyiapkan enam kader terbaik, terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki.

9 Januari 2024
0
Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika, John Manuel Magal, Ketua Lemasa. dan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD, DPRP, DPR RI, DPD RI dan Pilpres tinggal 36 hari lagi atau tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Selain rakyat memilih para Caleg yang bertarung melalui jalur 18 Parpol peserta Pemilu, khusus di Papua akan ada anggota Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan utusan lembaga adat.

ADVERTISEMENT

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai hal ini, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum membentuk Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Pemilih (Panpel). Termasuk belum adanya petunjuk teknis (Juknis).

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

“Itu yang sekarang kami masih tunggu-tunggu. Timsel bekerja berdasarkan SK Kemendagri. Tupoksinya untuk seleksi Panitia Pemilih. Setelah diseleksi, Pansel akan bekerja dengan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur, untuk ditempatkan di setiap kabupaten,” jelas Purba kepada Koranpapua.id, Selasa 9 Januari 2024.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mimika ini menjelaskan, kondisi belum adanya pembentukan Timsel dan Pansel juga dialami semua Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Saya juga sebelumnya pada 2023 pernah ikut sosialisasi di Papua Barat. Hampir semua sama-sama menunggu pembentukan Timsel dan Pansel,” katanya.

Purba mengaku Mendagri telah mengeluarkan surat kepada Gubernur untuk segera membentuk Timsel dan Pansel.

Karena ending daripada semua tahapan baik Anggota DPRD hasil Pileg dan jalur pengangkatan lembaga adat dilantik pada hari, tanggal dan waktu yang sama.

Pansel yang dibentuk nantinya akan bekerja berdasarkan SK Gubernur. Sementara Bakesbangpol hanya sebagai sekretariat dan tidak terlibat dalam Pansel. Berbeda dengan Pansel anggota MRP yang diketuai oleh Bakesbangpol.

Adapun tim yang terlibat sebagai Timsel dan Pansel DPRK ada unsur Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Provinsi, akademisi dan lembaga adat. Keempat unsur penting tersebut akan berembuk menentukan siapa sebagai ketuanya.

“Jadi kami Bakesbangpol hanya sekretariatnya saja untuk mendukung lancarnya proses seleksi di kabupaten. Sekarang kita masih tunggu pembentukan Pansel biar kita sama-sama berkolaborasi dalam mendukung proses-proses selanjutnya,” katanya.

Lemasko dan Lemasa Sudah Siapkan Kader Terbaik

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko mengatakan untuk menjadi anggota DPRK Lemasko telah menyiapkan enam kader terbaik terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki.

“Kami akan utus enam orang untuk ikut seleksi administrasi nanti ke Pansel. Sekarang kami masih menunggu pembentukan Pansel,” katanya.

Terpisah, John Manuel Magal, Ketua Lemasa mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 Otsus Jilid 2 mengatur bahwa satu perempat dari jumlah kuota kursi DPRD Mimika sehingga terdapat sembilan kursi DPRK.

“Tetapi yang saya dengar katanya ada sepuluh. Tapi yang sepuluh ini belum pasti. Yang sudah pasti sesuai undang-undang Otsus ada sembilan kursi,” jelas  John melalui teleponnya, Selasa 9 Januari 2024.

Selain untuk DPRK juga menyiapkan tiga orang kader untuk diutus menempati kursi DPRP Papua Tengah. Namun dari kuota tiga kursi ini dibagi dengan Lemasko.

“Kita sudah siapkan semua orang-orangnya termasuk perlengkapan administrasinya. Supaya pada saat seleksi oleh Pansel sudah pada siap,” katanya.

John berharap dalam proses pengangkatan utusan lembaga adat ini tidak ada intervensi politik dari siapapun, melainkan betul-betul hasil proses seleksi Pansel sesuai mekanisme dan aturan.

Dengan demikian Lemasa dan Lemasko mampu mengutus kader-kader terbaiknya untuk mengisi kursi DPRK dan DPRP dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Amungme dan Lemasko.

Mengenai berapa orang kuota untuk Lemasa dari sembilan kursi, John mengatakan masih menunggu Juknis dari Gubernur dan Pansel.

“Kami akan prioritaskan kader perempuan baik di kabupaten maupun di provinsi,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Damai, Riang dan Tanpa Kebencian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id