ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Philipus Monaweyauw: Pernyataan Yan Selamat Purba Keliru Terkait Pemalangan Kantor Kesbangpol

Philipus mempertanyakan, apakah semua Ormas yang telah menerima dana hibah dari Pemda Mimika telah mengantongi legalitas seperti yang dimiliki Lemasko Timika Papua.

12 Desember 2023
0
Philipus Monaweyauw: Pernyataan Yan Selamat Purba Keliru Terkait Pemalangan Kantor Kesbangpol

Philipus Monaweyauw, SE, MM, Ketua Dewan Pendiri/Badan Musyawarah lembaga adat Lemasko Timika Papua

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi pemalangan pintu utama gedung kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Senin 11 Desember 2023 dilakukan oleh Philipus Monaweyauw, SE, MM, Ketua Dewan Pendiri/Badan Musyawarah lembaga adat Lemasko Timika Papua.

Lembaga ini dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Adat (DPA) Fredy Sony Atiamona. Karena itu pernyataan Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba bahwa pemalangan dilakukan oleh Philipus Monaweyau sebagai pengurus Lemasko adalah keliru dan perlu diluruskan.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Philipus Monaweyauw melalui Sekretaris Lemasko Timika Papua, Leonardus Sikteubun Monaweyauw, SH dalam keterangan tertulis yang diterima Koranpapua.id, Selasa 12 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan bahwa, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lemasko Timika Papua adalah dua lembaga adat atau Ormas yang berbeda. Lemasko dipimpin oleh Gregorius Okoare dan Lemasko Timika Papua dipimpin oleh Fredy Sony Atiamona.

Baca Juga

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

Hal lain yang juga perlu diluruskan terkait dengan pernyataan Yan Selamat Purba sebagaimana dirilis media yakni, pengurus Lemasko harus bersatu baru bisa dikasih dana hibah tidak benar.

Dikatakan, bahwa yang terjadi saat ini adalah orang Kamoro memiliki dua lembaga adat yang sah diakui oleh pemerintah Republik Indonesia (RI).

Kedua lembaga tersebut yakni, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro disingkat Lemasko dan Lemasko Timika Papua yang diketuai oleh Fredy Sony Atiamona. Dua lembaga adat ini telah mengantongi SK Menkumham.

Berikut kronologis hadirnya Lemasko Timika Papua di Timika. Pada awal tahun 2022, di Gereja Mile 32, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyampaikan kepada Ketua BM Lemasko Philipus Monaweyauw dan sejumlah tokoh Kamoro lainnya untuk melakukan Musyawarah Adat Luar Biasa (Musdatlub) memilih ketua Lemasko yang baru.

Sebab saat itu Lemasko tidak memiliki kantor dan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan. Setelah itu pada 22 Juni 2022 terjadi Musdatlub dan terpilih sebagai ketua adalah Fredy Sony Atiamona.

Pada sekitar akhir tahun 2022, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (JR) di hotel Grand Mozza (saat ini Swissbel In Hotel) menyampaikan kepada pengurus Lemasko Timika Papua saat itu, untuk membentuk lembaga yang memiliki legalitas dari pemerintah.

“Sudah, kalian bikin lembaga baru untuk kerja sama dengan pemerintah. Biarkan Gerry (Gergorius Okoare) dengan Freeport, kalian nanti dengan pemerintah (Pemda Mimika),” begitu kata JR saat itu.

Sehingga pada tanggal 10 Mei 2023 keluar Akta Notaris Sri Yuliatin, SH., MKn., Nomor 19 dengan Ormas bernama Lemasko Timika Papua.

Selanjutnya pada 25 Mei tahun 2023 terbit SK Kementerian Hukum dan HAM RI nomor AHU-0004114.AH.01.07.TAHUN 2023 sebagai pengesahan lembaga Lemasko Timika Papua.

Setelah itu Lemasko Timika Papua melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika sehingga terbit Surat Keterangan Melapor (SKM) nomor 200.1.4.4/468/KESBANGPOL/2023 pada tanggal 27 Oktober 2023.

Ditambah lagi satu surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum pada tanggal 10 November 2023.

Dalam surat itu menyatakan bahwa dengan disahkannya Lemasko Timika Papua sebagai badan hukum dan telah melapor keberadaan ke pemerintah Kabupaten Mimika, maka Lemasko Timika Papua dapat menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari kronologis ini sangat jelas bahwa Lemasko Timika Papua adalah Ormas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari Lemasko kepengurusan Gergorius Okoare.

Jadi bagaimana ceritanya kepala Kesbangpol Mimika ingin agar pengurus dua lembaga ini Bersatu?

“Mana mungkin kami meninggalkan Lemasko Timika Papua yang diketuai oleh Fredy Sony Atiamona dengan berbagai legalitas yang sudah kami miliki, untuk bergabung dengan Lemasko Gergorius Okoare. Kami sudah punya SK Menkumham. Sudah punya susunan pengurus, punya sekretariat, program kerja sebagai Ormas,” paparnya.

Lanjutnya, sebelum terbentuknya Lemasko Timika Papua, berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat bersatu dengan Lemasko Gergorius Okoare.

Tapi beberapa kali pertemuan yang diagendakan oleh Kesbangpol Mimika, yang bersangkutan (Gerry-Red) tidak pernah hadir. Salah satunya mediasi pada 4 Juli 2022. Saat itu yang hadir hanya kelompok Philipus Monaweyauw dan Yance Boyau.

Dilanjutkan dengan mediasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika Johanne Rettob, yang tetap menyarankan agar ada persatuan di tubuh Lemasko.

Setelah seiring proses yang dilakukan, hanya Yance Boyau yang mau bergabung, sedangkan Gerry Okoare tetap bersikukuh tidak mau bersatu.

“Jadi pertanyaannya, apakah hanya karena seorang Gerry Okoare sehingga masyarakat Suku Kamoro tidak bisa menerima pelayanan dari Lembaga Adat? Sampe kapan kita baku tahan? sementara Lemasko Timika Papua sudah mengantongi legalitas yang sangat lengkap,”tandasnya.

Terkait dengan proposal dana hibah yang diajukan Lemasko Timika Papua kepada pemerintah daerah adalah untuk bantuan Natal bagi masyarakat Suku Kamoro di wilayah pesisir. “Kalau pemerintah tidak sayang masyarakat, kami yang sayang mereka,”pungkasnya.

Soal bantuan dana hibah, Philipus juga mempertanyakan, apakah semua Ormas yang telah menerima dana hibah dari Pemda Mimika telah pula mengantongi legalitas seperti yang dimiliki Lemasko Timika Papua.

Eksistensi Lemasko Timika Papua

Selain telah memiliki legalitas lengkap, Lemasko Timika Papua juga diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.

1.Undangan

Berbagai kegiatan baik formal maupun informal, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak swasta, lembaga yang selalu diundang dari Suku Kamoro adalah Lemasko Timika Papua.

Misalnya sidang-sidang di DPRD Mimika, acara-acara yang dibuat oleh SKPD di lingkup Pemda Mimika, acara yang dilaksanakan oleh swasta.

2.Pelayanan

Telah mempunyai sekretariat yang jelas di Timika Indah, Lemasko Timika Papua sejak terbentuk telah melayani masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika.

Misalnya, rekomendasi bagi anak-anak Kamoro yang ingin masuk TNI Polri, rekomendasi bagi anak-anak Kamoro yang ingin mencari kerja, rekomendasi usaha untuk orang-orang Kamoro.

3.Keamanan

Lemasko Timika Papua juga telah aktif membantu pemerintah, TNI/ Polri dalam menjaga keamanan di Kabupaten Mimika.

Beberapa kasus pemalangan yang terjadi di wilayah Distrik Mimika Timur, pengurus Lemasko Timika Papua dibawah kepemimpinan Fredy Sony Atiamona yang langsung turun bahu membahu dengan Kepolisian menyelesaikan masalah.

Dengan TNI, Lemasko Timika Papua melalui Ketua BM telah menghibahkan lahan seluas 78 hektar bagi pembangunan markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) di SP 5. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

9 Juli 2025
Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

9 Juli 2025
Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

9 Juli 2025

Jeki Murib Salah Satu Tokoh Penting OPM Tewas Diterjang Amunisi Pasukan Koops Habema

9 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1990 shares
    Bagikan 796 Tweet 498
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1471 shares
    Bagikan 588 Tweet 368
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    928 shares
    Bagikan 371 Tweet 232
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    867 shares
    Bagikan 347 Tweet 217
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
Next Post
34 Jurnalis Timika Jalani UKW Jenjang Muda, Madya dan Utama

34 Jurnalis Timika Jalani UKW Jenjang Muda, Madya dan Utama

Sambangi Kantor KPU Mimika, Junan Ingatkan Personil Lakukan Pengamanan Sesuai Sprint Kapolres

Sambangi Kantor KPU Mimika, Junan Ingatkan Personil Lakukan Pengamanan Sesuai Sprint Kapolres

Polisi Gagalkan Pengiriman 1.138,18 Gram Ganja ke Timika

Polisi Gagalkan Pengiriman 1.138,18 Gram Ganja ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id