ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

Pemda Mimika berkomitmen mendorong dan meneguhkan peran Ormas dalam keseharian masyarakat sebab merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

24 Oktober 2023
0
Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

Marthen Tappi Malissa, Staf Ahli Bupati Mimika, Alfasiah, Sekretaris Bakesbangpol, Wens Mitoro, Kabid Ormas foto bersama peserta usai kegiatan pembukaan, Selasa 24 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan sosialisasi pengisian data Organisasi Masyarakat (Ormas) melalui Aplikasi Meno Sidak Kanda kepada pengurus paguyuban, Selasa 24 Oktober 2023. 

Pengurus paguyuban juga diberi pengetahuan tambahan seputar   penyusunan bahan perumusan kebijakan dibidang pendaftaran Ormas, pemberdayaan Ormas, evaluasi dan mediasi sengketa Ormas dan Ormas asing. 

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika ini dibuka secara resmi oleh Marthen Tappi Malissa, SE, M.Si, Staf Ahli Bupati Mimika. 

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Sekretaris Bakesbangpol, Alfasiah, S.STP., M.Si menggantikan Jan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika.

Baca Juga

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan yang dibacakan Marthen Malissa menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika berkomitmen untuk mendorong dan meneguhkan peran Ormas dalam keseharian masyarakat. 

Sebab Ormas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

“Pemda dan kita semua berkewajiban untuk saling menjaga dan memelihara stabilitas daerah ini agar aman, tenteram, tertib, bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Ormas di daerah ini,” kata bupati. 

Menyikapi kondisi yang sedang terjadi di negara kita saat ini, dan berhadapan dengan banyak tantangan, Bupati Eltinus menilai peran Ormas sangatlah penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia. 

Ormas juga dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi untuk memperkuat hubungan dengan Pemerintah Daerah.

“Aspek penguatan Ormas merupakan tanggungjawab kita semua, baik Pemda, pemuka Ormas, dan seluruh komponen masyarakat. Dengan demikian dalam kehidupan bermasyarakat akan merasa aman dan nyaman,” tandas Bupati Eltinus. 

Bupati berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan Ormas, sehingga dapat berjalan secara terkoordinasi dan berkesinambungan serta ikut serta menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

27 Oktober 2026
Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

27 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

27 Oktober 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

27 Oktober 2026
BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

27 Oktober 2026
Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

27 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
ormas

Gallery Foto Kegiatan Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Pendaftaran, Pemberdayaan, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dan Ormas Asing

alfiah

Ormas Ketahuan Terlibat Politik Praktis Dikenakan Sanksi Teguran Hingga Pencabutan Administrasi 

Johannes Rettob, Ketua PMI Cabang Mimika didampingi Jaconias Manusiwa, Sekretaris PMI Mimika foto bersama pembina dan dua pelajar usai menerima SK pelantikan pengurus, Rabu 25 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Kukuhkan PMR Tingkat SMP dan SMA, Jhon Rettob: PMI Harus Miliki Jiwa Kemanusiaan dan Sosial

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id