ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Delapan Perdasi dan Perdasus yang Ditetapkan DPR Papua Belum Dijalankan Pemerintah Provinsi  

Padahal untuk membahas peraturan daerah, anggota DPR Papua harus menghabiskan waktu berminggu-minggu bahkan sampai berbulan-bulan. Namun semua hasil kerja legislatif sepertinya sia-sia.

9 Oktober 2023
0
Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

John NR Gobai, Anggota DPR Papua. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua hingga menjelang akhir tahun 2023 belum merealisasikan Perdasi dan Perdasus yang sudah ditetapkan DPR Papua.

Padahal semua Perdasi dan Perdasus yang dihasilkan melalui pembahasan dan penetapan di DPR Papua sudah mendapatkan pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menetapkan nomor register.

ADVERTISEMENT

“ Delapan Perdasi dan Perdasus belum dijalankan, kami DPR Papua belum tau apa yang menjadi kendala Pemrov Papua tidak menjalankannya,”ujar John NR Gobai, Anggota DPR Papua kepada Koranpapua.id, Senin 8 Oktober 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun delapan Perdasi atau Perdasus yang sudah  disahkan:

Baca Juga

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

  1. Perdasi Papua Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung Adat.
  2. Perdasi Papua Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.
  3. Perdasi Papua Nomor 6 tahun 2022 tentang Bantuan Hukum.
  4. Perdasi Papua Nomor 6 tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengembangan Pangan Lokal.
  5. Perdasi Papua Nomor 7 tahun 2020 tentang Pertambangan Rakyat.
  6. Perdasi Papua Nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Konflik Sosial.
  7. Perdasi Papua No 11 tahun 2021 tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua.
  8. Perdasi Papua No 6 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidaya Ikan Masyarakat Hukum Adat.

“Ada enam Perdasi/Perdasus kami yang menyusun dan mengusulkan menggunakan hak inisiatif Anggota DPRP,”tandasnya.

Menurutnya, seharusnya peraturan daerah tersebut telah dilakukan sosialisasi oleh Bidang Hukum Provinsi Papua dan juga oleh OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sehingga dalam membuat program pembangunan semestinya merujuk kepada isi peraturan-peraturan daerah, bukan hanya berpijakan pada undang-undang ataupun Peraturan Menteri.

Jhon menjamin bahwa peraturan-peraturan daerah yang disusun DPR Papua, sungguh-sungguh menunjukkan tiga roh dari Otsus yaitu keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua.

Untuk itu sesungguhnya sudah wajib hukumnya agar pemerintah daerah melalui OPD terkait dengan judul-judul Perda tersebut di atas, untuk membuat program- yang merupakan pelaksanaan daripada isi daripada peraturan daerah.

Bila memang tidak mengakomodir isi daripada peraturan daerah dalam penyusunan program kerja, sebaiknya DPR Papua perlu lagi membuat peraturan-peraturan daerah.

“Terserah saja Peraturan Pemerintah Provinsi mengatur provinsi ini sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dan juga undang-undang. Silakan saja, kita tidak perlu lagi capek-capek menyusun dan membahas serta menetapkan Perda,” sesalnya.

Padahal untuk membahas peraturan daerah, anggota DPR Papua harus menghabiskan waktu berminggu-minggu bahkan sampai berbulan-bulan. Namun semua hasil kerja legislatif sepertinya sia-sia, karena tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026
Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

30 Juli 2026
Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

30 Juli 2026
12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

30 Juli 2026
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

30 Juli 2026
Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Tekan Inflasi, Dinas Ketahanan Pangan Programkan Pasar Murah Dua Kali Sepekan

Bangun Rumah Produksi Sagu di Iwaka dan Mapurujaya, Dinas Ketahanan Pangan Gelontorkan Rp1,3 Miliar

Menyisir Lokasi Penyergapan KKB, Satgas Operasi Damai Cartenz Temukan Satu Pucuk Pistol dan Puluhan Amunisi

Menyisir Lokasi Penyergapan KKB, Satgas Operasi Damai Cartenz Temukan Satu Pucuk Pistol dan Puluhan Amunisi

Diduga Rem Blong, Asian One Kecelakaan saat Take Off ke Timika

Diduga Rem Blong, Asian One Kecelakaan saat Take Off ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id