ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

Dalam rapat membahas hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tenaga P3K. Diantaranya tahapan proses penetapan persyaratan agar bisa disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan Kemenpan RB.

13 September 2023
0
BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

Drs Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat internal bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Rabu 13 September 2023.

Dalam rapat tersebut ketiga lembaga dinas ini membahas rencana Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjawab kuota P3K yang dialokasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 1.720 tenaga kesehatan dan 560 tenaga kependidikan.

ADVERTISEMENT

Drs. Ananias Faot, M.Si kepada awak media di Pendopo Rumah Bupati SP3, Kamis 13 September 2023 menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tenaga P3K.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya tahapan proses penetapan persyaratan yang harus dilakukan, supaya bisa disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan Kemenpan RB.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Mantan Sekwan DPRD Mimika ini juga membantah beredarkan aplikasi yang mengatasnamakan BKPSDM Mimika telah membuka penerimaan Formasi ASN tahun ini.

” Informasi penerimaan ASN tidak benar, itu hoax. Yang ada saya tadi mendapat informasi bahwa ada Surat KemenpanRB terkait dengan P3K. Siang ini kami akan rapat jadwal terkait proses seleksi tersebut,”ujarnya.

Untuk penerimaan tenaga kesehatan 1.720 berdasarkan kebutuhan daerah. Lebih diutamakan mereka yang selama ini sudah mengabdi dengan status honorer.

Sementara tenaga guru masih menunggu hasil rapat bersama Dinas Pendidikan, untuk memutuskan apakah diprioritaskan bagi mereka yang sudah lolos ujian passing grade atau tidak.

Berdasarkan keputusan bersama nanti hasilnya akan ditampilkan dalam pengumuman supaya tidak terjadi kesalahan tafsir, baik oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan.

Ananias menambahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mimika baru-baru ini, mereka menyoroti nasib 600 tenaga honorer.

Namun sudah disampaikan dalam RDP tersebut bahwa dari 600 yang ikut seleksi CAT hanya 528 orang yang lolos, dan saat ini dalam proses penetapan NIP termasuk kekurangan mengenai koreksi ijazah.

Mengenai permasalahan 20 ijazah di Kemenpan RB, Ananias memastikan masih bisa diatasi, dengan harapan ada proaktif dari yang bersangkutan sendiri.

“Sekarang yang kita kendala tinggal dua atau tiga orang walaupun kita panggil tapi tidak mau datang. Itu sama saja mau menghambat teman-teman lain. Sehingga kita mau proses yang sisanya 72 orang terkendalanya di situ,” katanya.

Dikatakan untuk sisa 72 orang pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Bupati Eltinus Omaleng untuk menetap kembali dalam daftar pengusulan pada waktu dekat.

Setelah penetapan baru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses verifikasi datanya. Setelah dinyatakan lengkap kemudian diteruskan KemenpanRB untuk penetapannya.

Dengan demikian setelah semuanya ini selesai, BKPSDM kembali memproses formasi umum sebanyak 274 agar pelaksanaan tesnya dilakukan bersamaan.

Hal lain yang juga disampaikan dalam RDP yakni terkait dengan informasi mengenai masa kerja khusus untuk CPNS yang sedikit mengalami perubahan sehingga harus menyesuaikan dengan ketentuan BKN.

Masa kerja yang sebelumnya dihitung mulai nol tahun, namun informasi terbaru dari BKN akan dilakukan penyesuaian kembali yang dimulai dari masa kerja honorer. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPK Temukan Pengadaan Tanah untuk Venue Aeromodeling Bermasalah

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, tim Bappeda Mimika, Yayasan Rumsram Biak foto bersama peserta sosialisasi, Kamis 15 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Masyarakat Diingatkan Stop BAB Sembarang, Bupati Eltinus: Dari 152 Baru Tujuh Kampung yang Mencapai SBABS

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id