TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat internal bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Rabu 13 September 2023.
Dalam rapat tersebut ketiga lembaga dinas ini membahas rencana Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjawab kuota P3K yang dialokasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 1.720 tenaga kesehatan dan 560 tenaga kependidikan.
Drs. Ananias Faot, M.Si kepada awak media di Pendopo Rumah Bupati SP3, Kamis 13 September 2023 menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tenaga P3K.
Diantaranya tahapan proses penetapan persyaratan yang harus dilakukan, supaya bisa disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan Kemenpan RB.
Mantan Sekwan DPRD Mimika ini juga membantah beredarkan aplikasi yang mengatasnamakan BKPSDM Mimika telah membuka penerimaan Formasi ASN tahun ini.
” Informasi penerimaan ASN tidak benar, itu hoax. Yang ada saya tadi mendapat informasi bahwa ada Surat KemenpanRB terkait dengan P3K. Siang ini kami akan rapat jadwal terkait proses seleksi tersebut,”ujarnya.
Untuk penerimaan tenaga kesehatan 1.720 berdasarkan kebutuhan daerah. Lebih diutamakan mereka yang selama ini sudah mengabdi dengan status honorer.
Sementara tenaga guru masih menunggu hasil rapat bersama Dinas Pendidikan, untuk memutuskan apakah diprioritaskan bagi mereka yang sudah lolos ujian passing grade atau tidak.
Berdasarkan keputusan bersama nanti hasilnya akan ditampilkan dalam pengumuman supaya tidak terjadi kesalahan tafsir, baik oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan.
Ananias menambahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mimika baru-baru ini, mereka menyoroti nasib 600 tenaga honorer.
Namun sudah disampaikan dalam RDP tersebut bahwa dari 600 yang ikut seleksi CAT hanya 528 orang yang lolos, dan saat ini dalam proses penetapan NIP termasuk kekurangan mengenai koreksi ijazah.
Mengenai permasalahan 20 ijazah di Kemenpan RB, Ananias memastikan masih bisa diatasi, dengan harapan ada proaktif dari yang bersangkutan sendiri.
“Sekarang yang kita kendala tinggal dua atau tiga orang walaupun kita panggil tapi tidak mau datang. Itu sama saja mau menghambat teman-teman lain. Sehingga kita mau proses yang sisanya 72 orang terkendalanya di situ,” katanya.
Dikatakan untuk sisa 72 orang pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Bupati Eltinus Omaleng untuk menetap kembali dalam daftar pengusulan pada waktu dekat.
Setelah penetapan baru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses verifikasi datanya. Setelah dinyatakan lengkap kemudian diteruskan KemenpanRB untuk penetapannya.
Dengan demikian setelah semuanya ini selesai, BKPSDM kembali memproses formasi umum sebanyak 274 agar pelaksanaan tesnya dilakukan bersamaan.
Hal lain yang juga disampaikan dalam RDP yakni terkait dengan informasi mengenai masa kerja khusus untuk CPNS yang sedikit mengalami perubahan sehingga harus menyesuaikan dengan ketentuan BKN.
Masa kerja yang sebelumnya dihitung mulai nol tahun, namun informasi terbaru dari BKN akan dilakukan penyesuaian kembali yang dimulai dari masa kerja honorer. (Redaksi)