ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Beberapa Jam Setelah Aktif, Bupati Omaleng Lantik Robert Mayaut Jabat Plt Sekda Mimika

Pejabat harus mempunyai wawasan yang jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan, kreatif, lebih inovatif dan transformatif terhadap tantangan dan permasalahan diluar maupun dalam organisasi.

4 September 2023
0
Beberapa Jam Setelah Aktif, Bupati Omaleng Lantik Robert Mayaut Jabat Plt Sekda Mimika

Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng menyerahkan SK Plt Sekda Mimika Robert Mayaut, Senin 4 September 2023 (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH langsung melakukan gebrakan setelah beberapa jam diaktifkan kembali menjabat sebagai Bupati Mimika, Senin 4 September 2023.

Usai serah terima jabatan di Graha Eme Neme Yauware, Bupati Omaleng mendampingi Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melakukan kunjungan kerja ke Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur.

ADVERTISEMENT

Sekembalinya dari Poumako, Bupati Omaleng langsung melantik beberapa pejabat Eselon dua di lingkungan Pemkab Mimika. Tiga pejabat yang sebelumnya diberhentikan, dikembalikan keposisi semula dan satu pejabat menempati posisi baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Rumah Negara (SP III) yakni, Dominggus Robert Mayaut yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dilantik menjadi Plt Sekda Mimika.

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Robert menggantikan Petrus Yumte yang dikembalikan ke posisi semua sebagai Kepala Dinas Koperasi. Pergantian Petrus Yumte karena pertimbangan Surat Keputusan (SK) masa jabatan Pj Sekda yang dilantik sejak tahun 2022 tidak diperpanjang.

Marthen Malissa selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah digantikan Jania Basir Rante Danun. Marthen Malissa dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kepala Dinas Sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Willem Naa digantikan oleh Jeni Usmani. Kepala Dinas Perhubungan Nella Manggara digantikan oleh Ida Wahyuni.

Bupati Eltinus dalam sambutannya sangat berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Mampu mempertahankan integritas, kualitas dan disiplin serta komitmen.

Pejabat harus mempunyai wawasan yang jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan, kreatif, lebih inovatif dan transformatif terhadap tantangan dan permasalahan diluar maupun dalam organisasi.

“ Selamat menjalankan tugas dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Buktikan kemampuan kalian melalui pekerjaan untuk membangun Kabupaten Mimika, “ pesan Eltinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pamit Tinggalkan Timika, Mantan Pj Bupati Valentinus Titipkan Pesan yang Mengesankan

Pamit Tinggalkan Timika, Mantan Pj Bupati Valentinus Titipkan Pesan yang Mengesankan

Pj Gubernur Papua Tengah Minta Bupati Eltinus Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Pj Gubernur Papua Tengah Minta Bupati Eltinus Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id