ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Status Kependudukan Dua Ribu Warga yang Tinggal di Mimika Timur Tidak Jelas

Warga yang status kependudukan tidak jelas, datang ke Mimika Timur karena melihat peluang ekonomi cukup menjanjikan. Namun mereka tidak mau tercatat sebagai warga Mimika Timur.

22 Agustus 2023
0
rumah pomako

Rumah warga Asmat di Pomako, sebagian besar belum memiliki KTP Kabupaten Mimika. (foto.Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Distrik Mimika Timur mendapatkan sekitar 2.134 warga yang tinggal di wilayah itu tidak memiliki KTP, sehingga status kependudukannya tidak jelas.

Ribuan warga ini tersebar di lima wilayah kampung dan satu kelurahan ini, tidak mengakui sebagai warga Mimika tetapi tinggal dan menetap bertahun-tahun di wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq kepada Koranpapua.id menyebutkan Distrik Mimika Timur membawahi lima kampung dan satu kelurahan, dengan jumlah penduduk keseluruhan 10.952 jiwa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari jumlah tersebut terdapat 2.134 orang yang belum perekaman KTP. “ Dua ribu lebih warga statusnya belum jelas. Misalnya saudara kita Asmat yang tinggal di Pomako mereka tidak mau mengaku sebagai warga Mimika,”ujar Bakri.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

Pihak distrik juga menemukan warga yang berasal dari distrik lain di wilayah Kabupaten Mimika yang tinggal dan menetap bertahun-tahun di wilayah Distrik Mimika Timur.

Warga yang status kependudukan tidak jelas, datang ke Mimika Timur karena melihat peluang ekonomi cukup menjanjikan. Namun mereka tidak mau tercatat sebagai warga Mimika Timur.

Terkait persoalan ini, Bakri berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi. Setelah sosialisasi, pemerintah akan mendesak mereka untuk menentukan status kependudukan.

“ Mereka ini hidupnya bolak balik Asmat Timika. Ketika di Timika ada bantuan sosial mereka datang. Begitu di Asmat ada bantuan mereka ke Asmat. Ini jadi dilema kita terkait data warga,” tandas Bakri. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Tempat Pemakaman Umum di Timika Penuh, Tiga Tahun DKPP Usulkan Lokasi Baru Belum Diakomodir

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Next Post

Galleri Foto Perayaan HUT Ke 78 RI tahun 2023 di Distrik Agimuga

Pemkab Mimika Programkan Bangun 160 Rumah untuk Warga Pomako

Pemkab Mimika Programkan Bangun 160 Rumah untuk Warga Pomako

Galleri Foto Rangkaian Kegiatan HUT Ke 78 RI Tahun 2023 di Distrik Mimika Barat Jauh

Galleri Foto Rangkaian Kegiatan HUT Ke 78 RI Tahun 2023 di Distrik Mimika Barat Jauh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id