TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Distrik Mimika Timur mendapatkan sekitar 2.134 warga yang tinggal di wilayah itu tidak memiliki KTP, sehingga status kependudukannya tidak jelas.
Ribuan warga ini tersebar di lima wilayah kampung dan satu kelurahan ini, tidak mengakui sebagai warga Mimika tetapi tinggal dan menetap bertahun-tahun di wilayah Kabupaten Mimika.
Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq kepada Koranpapua.id menyebutkan Distrik Mimika Timur membawahi lima kampung dan satu kelurahan, dengan jumlah penduduk keseluruhan 10.952 jiwa.
Dari jumlah tersebut terdapat 2.134 orang yang belum perekaman KTP. “ Dua ribu lebih warga statusnya belum jelas. Misalnya saudara kita Asmat yang tinggal di Pomako mereka tidak mau mengaku sebagai warga Mimika,”ujar Bakri.
Pihak distrik juga menemukan warga yang berasal dari distrik lain di wilayah Kabupaten Mimika yang tinggal dan menetap bertahun-tahun di wilayah Distrik Mimika Timur.
Warga yang status kependudukan tidak jelas, datang ke Mimika Timur karena melihat peluang ekonomi cukup menjanjikan. Namun mereka tidak mau tercatat sebagai warga Mimika Timur.
Terkait persoalan ini, Bakri berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi. Setelah sosialisasi, pemerintah akan mendesak mereka untuk menentukan status kependudukan.
“ Mereka ini hidupnya bolak balik Asmat Timika. Ketika di Timika ada bantuan sosial mereka datang. Begitu di Asmat ada bantuan mereka ke Asmat. Ini jadi dilema kita terkait data warga,” tandas Bakri. (redaksi)