ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Penegasan tersebut disampaikan Johannes Rettob saat memimpin upacara gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin pagi.

2 November 2026
0
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran yang hingga 2 November 2026 baru mencapai 52 persen. (foto:Ril/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2026.

Pasalnya, hingga Senin (2/11/2026), realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika baru mencapai sekitar 52 persen. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas.

Penegasan tersebut disampaikan Johannes Rettob saat memimpin upacara gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin pagi.

Dalam amanatnya, Bupati meminta pimpinan OPD segera menyelesaikan administrasi kegiatan dan memproses pencairan anggaran terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Baca Juga

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Menurutnya, kegiatan yang sudah berjalan harus segera ditindaklanjuti dengan penyelesaian administrasi keuangan agar realisasi anggaran dapat meningkat.

“Kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan dan proses keuangannya sudah harus segera diproses. Jangan sampai pekerjaan sudah berjalan, tetapi administrasinya belum diselesaikan,” tegasnya.

Selain realisasi anggaran, Johannes menjelaskan pemerintah daerah masih menunggu proses evaluasi perubahan anggaran di tingkat provinsi. Ia berharap proses tersebut segera rampung agar pelaksanaan program yang telah direncanakan dapat dilanjutkan.

Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar tetap bekerja berdasarkan skala prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah lebih selektif menentukan kegiatan dengan mengutamakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Mimika.

Johannes menegaskan, menjelang penutupan tahun anggaran, seluruh OPD harus bertanggung jawab terhadap program yang telah dipercayakan.

Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan masing-masing OPD untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target. (*)

Penulis: Rill Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026
Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id