ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Yusuf menjelaskan, polisi telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mendata barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

2 November 2026
0
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Korban penikaman berinisial MM (44) dievakuasi ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan setelah mengalami luka tusuk di bagian leher dalam insiden penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi tengah mendalami dugaan motif balas dendam di balik penikaman seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu 1 November 2026.

Dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam aksi tersebut juga masih diselidiki.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, sedikitnya lima orang diduga terlibat. Tiga orang bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara dua lainnya melakukan penikaman.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” kata Yusuf, Senin (2/11/2026).

Baca Juga

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Usai kejadian, korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, karena keterbatasan fasilitas medis, korban dirujuk ke RSUD Timika pada Senin pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan kepolisian. Selanjutnya, korban direncanakan dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Yusuf menjelaskan, polisi telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mendata barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Polisi juga mendalami dugaan bahwa penikaman tersebut berkaitan dengan penangkapan salah satu anggota kelompok bersenjata yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” ujarnya.

Selain menyelidiki kasus penikaman, aparat turut menelusuri penyebaran sejumlah video kekerasan di media sosial. Hasil pemantauan menunjukkan video yang diunggah influencer Sebi Sambom merupakan rekaman peristiwa lama, yakni kejadian April 2026 dan September 2025.

Yusuf mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi karena penyebaran ulang rekaman lama berpotensi menimbulkan keresahan.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti di lapangan.

“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” kata Faizal.

Ia menambahkan, setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026
Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id