YAHUKIMO, Koranpapua.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah mengeksekusi tiga perempuan yang mereka tuduh sebagai agen intelijen militer Indonesia di kawasan Roku, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat 30 Oktober 2026.
Ketiga perempuan tersebut masing-masing disebut bernama Juliana Jikwa, Antonia Nabyel, dan Merina Matuan. Peristiwa itu diklaim terjadi sekitar pukul 09.00 WIT.
Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui Siaran Pers Ke-IV Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB tertanggal 30 Oktober 2026.
Dalam keterangannya, Sebby menyebut pihaknya menerima laporan dari Yabane Sonyap bersama pasukan Kompi Yemprenge, Batalyon Yallenang, yang mengaku bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Selain mengklaim telah mengeksekusi tiga perempuan, TPNPB juga mengancam akan melakukan pembalasan atas kematian seseorang bernama Tirinus Keroman yang mereka sebut sebagai anggota kelompoknya.
TPNPB menyatakan akan menargetkan sepuluh nyawa aparat keamanan dan orang-orang yang mereka tuduh sebagai agen intelijen militer Indonesia di Yahukimo.
Kelompok tersebut juga memperingatkan guru, tenaga kesehatan, aparatur sipil negara (ASN), serta warga pendatang Indonesia agar menghentikan aktivitas di seluruh wilayah Yahukimo.
Mereka mengancam akan mengeksekusi warga pendatang yang ditemukan dalam operasi karena dituduh memiliki keterkaitan dengan aparat maupun jaringan intelijen pemerintah Indonesia.
Yabane Sonyap dalam laporan yang dikutip Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan pasukan Kompi Yemprenge dan Batalyon Yallenang akan melanjutkan operasi di Kota Dekai, baik siang maupun malam.
Ancaman tersebut berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan aktivitas pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan di wilayah Yahukimo.
Hingga berita ini diterbitkan, klaim eksekusi terhadap ketiga perempuan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan mengenai peristiwa tersebut. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










