TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai upaya dan terobosan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menangani persoalan sampah.
Salah satu program yang akan dilaksanakan Tahun 2023 adalah membangun gedung Pusat Daur Ulang (PDU) sampah plastik.
Jeffri Deda, S.Sos, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika kepada Koranpapua.id mengatakan, progres pembangunan PDU saat ini sudah sampai tahap konsultan. Selanjutnya akan memasuki proses pelelangan melalui Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE).
Dikatakan, pembangunan PDU merupakan sesuatu yang sangat penting, mengingat volume sampah plastik di Timika semakin hari terus bertambah.
Meningkatnya produksi sampah plastik tanpa dibarengi dengan pengelolaan yang benar, dapat berdampak buruk. Tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga manusia dan mahluk hidup lainnya.
Dengan dilakukan daur ulang maka sampah plastik yang sulit terurai hingga ratusan tahun bisa dikelolah menjadi sesuatu produk baru yang berguna.
Terkait dengan hal ini mendorong DLH untuk melakukan terobosan dengan membangun PDU yang nantinya dilengkapi dengan mesin pemotong (gibrik).
Selain mesin gibrik, di PDU juga dilengkapi mesin konveor yang nantinya digunakan mengangkat sampah untuk dimasukan kedalam mesin pemotong plastik. Fasilitas lainnya adalah mesin pembakar sampah. Hasil dari pembakaran sampah ini keluar dalam bentuk semacam pasta gigi yang kemudian dimasukan dalam mal sesuai kebutuhan. Misalnya untuk bahan batu bata, paving block, seng, piring, gelas dan lain-lain.
Dijelaskan, gedung PDU sesuai rencana dibangun di dalam kompleks Kantor DLH lama yang terletak di Jalan Cenderawasih SP2. Gedung dengan ukuran 11×18 meter persegi dan pengadaan mesin didanai menggunakan pos APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp2,2 miliar.
Sedangkan untuk pengadaan fasilitas mal pencetakan dan training pekerja diusulkan pada APBD Perubahan 2023.
“Kami harapkan usulan pada perubahan bisa diakomodir, agar program ini sudah bisa dioperasikan pada tahun 2024,” pinta Jefri. (redaksi)