ADVERTISEMENT
Jumat, November 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

“Setelah evaluasi baru penetapan atau paripurna. Yang penting tidak lewat dari tanggal 30 September 2026. Kalau lewat kita kena sanksi,” tegas Primus.

20 September 2026
0
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – DPRK Mimika memangkas sejumlah program dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia dan memprioritaskan program yang dinilai mendesak.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, mengatakan efisiensi dilakukan terhadap program fisik maupun nonfisik yang tidak menjadi prioritas.

Meski demikian, ia belum merinci besaran anggaran yang dipangkas maupun program yang terdampak.

“Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas itu kita pangkas,” ujar Primus kepada awak media, Sabtu 19 September 2026.

Baca Juga

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

Menurut Primus, penyesuaian diperlukan karena terdapat perbedaan antara anggaran yang tercantum dalam DPA dan dana yang tersedia.

Ia mencontohkan suatu kegiatan yang tercantum dalam DPA senilai Rp700 miliar, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp70 miliar.

“Kalau anggarannya tidak tersedia, pekerjaan yang tidak perlu dilakukan kita sesuaikan. Jadi memang harus dipangkas,” jelasnya.

Setelah pembahasan selesai, dokumen APBD-P 2026 akan dikirim ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna DPRK Mimika paling lambat 30 September 2026.

“Setelah evaluasi baru penetapan atau paripurna. Yang penting tidak lewat dari tanggal 30 September 2026. Kalau lewat kita kena sanksi,” tegas Primus. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

5 November 2026
BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

5 November 2026
Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

5 November 2026
Anggaran KKT II Mimika Melebihi Pagu, Wabup Minta Evaluasi

Anggaran KKT II Mimika Melebihi Pagu, Wabup Minta Evaluasi

5 November 2026
Kejari Mimika Limpahkan Kasus Korupsi Gerai Maritim ke Pengadilan Tipikor Jayapura

Kejari Mimika Limpahkan Kasus Korupsi Gerai Maritim ke Pengadilan Tipikor Jayapura

5 November 2026
Pemkab Mimika Presentasikan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Kemendagri dalam IGA 2026

Pemkab Mimika Presentasikan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Kemendagri dalam IGA 2026

5 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id