TIMIKA, Koranpapua.id – Keluarga dan kerabat Muhammad Ramadhani (19) memalang Jalan Poros Timika–Mapurujaya KM 10, tepat di depan gapura Kampung Kadun Jaya, Minggu (13/9/2026) pagi. Aksi tersebut menghambat akses kendaraan menuju Pelabuhan Pomako maupun arah sebaliknya.
Keluarga memalang jalan setelah Ramadhani, korban penikaman pada Sabtu (12/9/2026) malam, meninggal dunia. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, keluarga dan kerabat korban menutup badan jalan menggunakan kayu. Sejumlah orang juga membakar ban sehingga kendaraan tidak dapat melewati lokasi pemalangan.
Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Melalui aksi tersebut, keluarga menyampaikan kekecewaan sekaligus menuntut langkah cepat kepolisian. Mereka meminta polisi memburu pelaku agar tidak lolos dari proses hukum.
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, membenarkan pemalangan jalan di KM 10 Timika. Ia mengatakan personel kepolisian sudah berada di lokasi untuk berkomunikasi dengan keluarga korban.
“Iya benar, anggota ada di lokasi berkoordinasi dengan keluarga korban,” kata Alex melalui pesan singkat.
Sementara itu, video pemalangan beredar di tengah masyarakat. Dalam rekaman tersebut, warga mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan KM 10.
Korban Sempat Menjalani Operasi
Sebelumnya, Ramadhani mengalami luka akibat penikaman di kawasan Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, Sabtu malam. Korban sempat menjalani operasi di RSUD Mimika, tetapi kemudian meninggal dunia.
Kabar duka itu memicu reaksi keluarga dan kerabat korban. Mereka kemudian memalang jalan untuk mendesak kepolisian segera menangkap pelaku.
Hingga Minggu pagi, keluarga masih memalang akses jalan tersebut. Polisi terus berkomunikasi dengan keluarga korban di lokasi.
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marthen Moru










