TIMIKA, Koranpapua.id – Seorang pria berinisial YY (30) ditemukan tewas berlumuran darah di Jalur 2, SP2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu 12 September 2026 sekitar pukul 04.30 WIT.
Korban diduga menjadi korban penganiayaan setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu M Amir Rado mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui mengonsumsi miras sejak Jumat 11 September siang hingga Sabtu dini hari.
“Korban minum bersama sekitar lima orang temannya,” kata Amir saat dikonfirmasi.
Mereka awalnya berkumpul di sebuah pondok dekat Gudang SHampoerna, kemudian berpindah ke pondok di depan rumah seorang saksi.
Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dan teman-temannya masih terlihat mengonsumsi miras.
Sekitar pukul 03.40 WIT, saksi mendengar suara keributan dari arah depan rumahnya. Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.30 WIT, korban ditemukan tergeletak dalam kondisi berlumuran darah.
Saat ditemukan, teman-teman korban yang sebelumnya bersama korban sudah tidak berada di lokasi. Saksi kemudian menutupi tubuh korban dengan dedaunan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Polisi yang dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong tiba di lokasi sekitar pukul 06.56 WIT. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk menjalani visum et repertum.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya besi yang dibentuk menyerupai linggis, sebilah pisau, kaleng bir, dan botol air mineral bekas konsumsi.
Amir mengatakan korban mengalami luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri.
“Korban mengalami luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri dan susah dievakuasi ke RSUD Mimika,” ujarnya.
Polisi kini masih mendalami kejadian tersebut, termasuk mencari keberadaan empat orang yang terakhir terlihat bersama korban serta motif dugaan penganiayaan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









