TIMIKA, Koranpapua.id – Satu pramuria terindikasi positif narkotika setelah Polres Mimika menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Bar Xcape, Jalan Kalimutu, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa 8 September 2026 malam.
Dalam razia yang berlangsung hingga Rabu 9 September 2026 dini hari itu, polisi melakukan tes urine terhadap 23 orang yang terdiri dari 17 pramuria, dua DJ, dua pegawai bar, dan dua pengunjung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 22 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu pramuria terindikasi positif mengonsumsi narkotika.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.
“Dari hasil tes urine, petugas menemukan satu orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika,” ujar Alredo.
Pramuria tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Polisi juga akan menelusuri lebih lanjut hasil pemeriksaan, termasuk dugaan asal narkotika yang dikonsumsi.
Selain razia, polisi memberikan edukasi kepada pengunjung, karyawan, dan pramuria mengenai bahaya serta dampak penyalahgunaan narkotika.
Razia yang dipimpin langsung Kapolres Mimika itu berlangsung selama lebih dari tiga jam, mulai pukul 22.10 WIT hingga 01.30 WIT. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







