ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

“Kalau tidak mencapai tinggi penyerapannya setiap OPD, kalau kurang 10 persen maka tahun depan dipotong kegiatan 10 persen. Dipotong sesuai kekurangan tahun ini, dengan pertimbangan-pertimbangan dari hasil evaluasi,” ujarnya.

31 Agustus 2026
0
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel di halaman kantor Bupati. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika hingga akhir Agustus 2026 mencapai 37 persen. Angka tersebut naik sekitar 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran 30 persen.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan anggaran. Namun, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program agar serapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.

ADVERTISEMENT

“Realisasi keuangan mencapai 37 persen, lebih baik 7 persen dari tahun lalu di bulan yang sama,” kata Rettob saat memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin 31 Agustus 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menargetkan pada pertengahan Oktober atau memasuki pekan kedua bulan tersebut, setiap OPD sudah mampu mencapai realisasi minimal 70 persen.

Baca Juga

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Menurutnya, capaian serapan anggaran akan menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi kemampuan pimpinan OPD mengelola program dan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.

“Pertengahan Oktober, minggu kedua, semua OPD sudah punya realisasi yang tinggi, mulai 70 persen,” ujarnya.

Rettob juga menegaskan batas akhir pelaksanaan pekerjaan pemerintah pada tahun anggaran 2026. Seluruh kontrak pekerjaan ditargetkan tidak melewati 20 Desember.

“Pada akhir tahun kita akan putuskan semua kontrak pekerjaan tidak boleh lewat 20 Desember. Kalau ada yang lewat, kita akan bayar sesuai progresnya,” kata dia.

Ia mengingatkan OPD yang tidak mampu mencapai target penyerapan akan menghadapi konsekuensi pada penganggaran tahun berikutnya. Besaran pengurangan kegiatan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD.

“Kalau tidak mencapai tinggi penyerapannya setiap OPD, kalau kurang 10 persen maka tahun depan dipotong kegiatan 10 persen. Dipotong sesuai kekurangan tahun ini, dengan pertimbangan-pertimbangan dari hasil evaluasi,” ujarnya.

Rettob menekankan, evaluasi tersebut tidak hanya melihat besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga kemampuan pimpinan OPD dalam mengelola program secara efektif dan tepat waktu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026
Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

31 Agustus 2026
Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

31 Agustus 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id