TIMIKA, Koranpapua.id– Harga cabai rawit merah di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, turun Rp25.000 per kilogram dalam pemantauan harga bahan pokok, Selasa 18 Agustus 2026.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, harga cabai rawit merah yang sebelumnya sekitar Rp120.000 per kilogram kini berada di kisaran Rp95.000 per kilogram.
Penurunan tersebut mencapai lebih dari 20 persen. Kondisi ini diduga dipengaruhi meningkatnya pasokan cabai dari luar daerah yang masuk ke Mimika dengan harga lebih rendah.
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar dan cabai merah keriting juga tercatat mengalami penurunan. Bertambahnya pasokan membuat harga sejumlah komoditas cabai mulai terkoreksi di tingkat pedagang.
Sementara itu, harga sejumlah bahan pangan lainnya masih relatif stabil. Daging sapi, daging ayam ras, dan ikan cakalang belum mengalami perubahan harga yang berarti dalam pemantauan terbaru.
Disperindag Mimika terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok untuk menjaga kondisi pasar tetap terkendali.
Meski demikian, harga yang tercantum merupakan harga rata-rata hasil pemantauan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Sentral Timika. Harga di masing-masing lapak dapat berbeda.
Turunnya harga cabai menjadi kabar baik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa kelancaran pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga harga pangan tetap terjangkau. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










