JAKARTA, Koranpapua.id– Memastikan Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar berdampak terhadap bagi kehidupan masyarakat Papua, merupakan sesuatu yang penting dan harus dilakukan.
Sebab keberhasilan Otsus tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari manfaat yang sudah dirasakan oleh masyarakat Papua.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, merespons pidato pengantar Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat 14 Agustus 2026.
“Saya sependapat bahwa Otsus Papua harus kita kawal bersama. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa besar anggaran yang diberikan, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Yorrys dalam keterangannya seperti dilansir, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurutnya, manfaat yang harus dinikmati masyarakat Papua yakni melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, serta perlindungan terhadap masyarakat adat.
Senator asal Papua Tengah itu menegaskan bahwa masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan.
Setiap kebijakan dan program di Papua perlu memperhatikan karakteristik, identitas, sejarah, serta hak masyarakat setempat.
“Pembangunan tidak boleh menghilangkan identitas masyarakat Papua. Masyarakat adat harus dilibatkan dan menjadi bagian utama dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya,” katanya.
Ia mendorong pengelolaan dana Otsus dilakukan secara tepat sasaran dan transparan agar anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan publik, pembangunan manusia, dan peningkatan kesejahteraan.
Yorrys juga menilai pembangunan Papua harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan keamanan dan kemanusiaan.
Berbagai proyek pembangunan, termasuk proyek strategis nasional, perlu dilakukan dengan pendekatan yang arif dan dialogis, serta melibatkan masyarakat setempat agar tidak memunculkan rasa ketidakadilan.
Dikatakan bahwa, Papua tidak bisa hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi. Ada persoalan keamanan, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan pelayanan dasar yang harus ditangani secara bersamaan.
Ia menilai DPD RI memiliki posisi strategis untuk memastikan suara masyarakat Papua masuk dalam kebijakan nasional.
Menurutnya, aspirasi daerah harus dikonsolidasikan dan ditindaklanjuti melalui kerja kelembagaan, termasuk melalui Panitia Khusus (Pansus) Papua.
Ia menegaskan bahwa pesan Ketua DPD RI dalam Sidang Bersama harus diterjemahkan menjadi komitmen bersama untuk memperkuat Otsus sebagai instrumen keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
“Jangan sampai Otsus hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam manfaat yang dirasakan rakyat. Keadilan untuk Papua adalah bagian dari keadilan Indonesia,” pungkasnya. (Redaksi)








