ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

“Dalam pemeriksaan manual yang disaksikan Satgas Pasgat, Tim BKO, dan Senior AVSEC menemukan 188 bungkus plastik berisi ganja kering di dalam koper tersebut”. 

13 Agustus 2026
0
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat bersama unsur keamanan Bandara Sentani berhasil menggagalkan penyundupan ganja kering di Bandara Sentani Jayapura, Rabu 12 Agustus 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Ganja seberat 3,7 kilogram berhasil digagalkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Kewilayaan RI-PNG bersama unsur keamanan di Bandara Internasional Sentani-Jayapura.  

Barang haram seberat ±3.768 gram itu, ditemukan petugas disembunyikan di dalam koper penumpang.  

ADVERTISEMENT

Dengan penangkapan ini membongkar modus pengiriman barang titipan yang berulang kali digunakan pengedar untuk mengelabui petugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini menyebutkan, ganja kering tersebut ditemukan, Rabu 12 Agustus sekitar pukul 09.35 WIT, saat penumpang berinisial HH check-in bagasi di jalur X-Ray Bagasi Penumpang (HBSCP). 

Baca Juga

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Penumpang yang membawa koper berwarna kuning itu, rencananya akan melakukan penerbangan menggunakan Lion Air JT-799 tujuan Sorong. 

Dalam pemeriksaan itu, petugas AVSEC X-Ray, Yakup, mendeteksi objek mencurigakan dan segera melaporkannya kepada Kopda Suhendro dari Satgas Pasgat.

Berdasarkan koordinasi dengan Tim BKO Bandara, penumpang dipanggil untuk diperiksa di Kantor Angkasapura Bandara Sentani. 

Dalam pemeriksaan manual yang disaksikan Satgas Pasgat, Tim BKO, dan Senior AVSEC menemukan 188 bungkus plastik berisi ganja kering di dalam koper tersebut. 

Hasil penimbangan di Polsek Kawasan Bandara Sentani memastikan berat barang bukti mencapai ±3.768 gram.

Identitas pelaku terungkap berinisial HH, lahir di Jayapura 22 Maret 1998, beralamat di Jalan Trans Irian, Arso Kota, Keerom. 

Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah titipan seseorang bernama ‘A’ dengan nomor telepon 081240018969. 

Kepada petugas, HH mengaku dirinya dijanjikan upah sebesar Rp20.000.000, jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke Sorong.

Mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar serta potensi pengembangan jaringan peredaran Narkoba, pelaku beserta barang bukti langsung dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk di proses hukum. 

Komandan Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, S.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi mengingat modus penitipan barang kerap dijadikan alat kejahatan. 

“Kami akan terus memperkuat sinergitas dengan AVSEC, Polsek Bandara, dan aparat intelijen guna memperketat pemeriksaan orang maupun barang di pintu masuk Bandara,” tegasnya. 

Menurutnya, dengan penegakan hukum yang tegas dapat memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    837 shares
    Bagikan 335 Tweet 209
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id