MERAUKE, Koranpapua.id– Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan, diminta untuk menyiapkan data dan informasi terkait pembangunan di wilayah itu.
Data dan informasi tersebut akan dibutuhkan dalam evaluasi tiga tahun pelaksanaan pembangunan Provinsi Papua Selatan oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Hal itu disampaikan Gubernur Apolo Safanpo saat membuka rangkaian kegiatan evaluasi pelaksanaan pembangunan Provinsi Papua Selatan di Merauke, Selasa 11 Agustus 2026.
Pembukaan kegiatan itu dihadiri anggota Komisi II DPR RI Indra Jaya dan Direktur Penataan Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
Gubernur Apolo mengatakan, evaluasi dilakukan untuk melihat progres pelaksanaan pembangunan selama tiga tahun sejak terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Oleh karena itu, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Papua Selatan, diharapkan menyediakan semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komisi II DPR RI maupun Kemendagri.
Menurutnya, data dan informasi tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran umum mengenai perkembangan pembangunan di wilayah Papua Selatan.
Selain itu, hasil evaluasi juga menjadi bagian dari laporan Komisi II DPR RI dan Kemendagri kepada Presiden.
Ia menegaskan, kesiapan data menjadi bagian penting dalam proses evaluasi karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik di provinsi yang baru terbentuk tersebut.
Melalui momentum itu, Apolo menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota Komisi II DPR RI dan jajaran Kemendagri di Merauke.
Ia juga menyambut para bupati dari empat kabupaten di Papua Selatan yang hadir memenuhi undangan dalam rangkaian evaluasi tersebut.
Safanpo mengatakan, keberadaan Provinsi Papua Selatan merupakan hasil perjuangan panjang para pemimpin, pendahulu dan senior yang telah memperjuangkan pembentukan provinsi tersebut.
Karena itu, rasa syukur atas terbentuknya Papua Selatan harus diwujudkan melalui pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Rasa syukur itu kita aplikasikan dalam bentuk pembangunan, baik pembangunan sarana-prasarana wilayah dan pembangunan sumber daya manusia, ujarnya.
Ia berharap seluruh rangkaian evaluasi yang telah dimulai dapat berjalan dengan baik hingga selesai. Seluruh pihak juga diminta mengikuti proses evaluasi secara bersama-sama dan memberikan data maupun informasi secara terbuka sesuai kebutuhan.
Evaluasi tiga tahun tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai progres penyelenggaraan pemerintahan.
Termasuk pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Papua Selatan sekaligus menjadi bahan perbaikan pembangunan ke depan. (Redaksi)







