TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) mendesak Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak mengusut tuntas setiap kasus kekerasan dan pembunuhan di Mimika secara transparan serta tanpa pandang bulu.
Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku, menilai penegakan hukum harus mengacu pada hukum positif. Tidak boleh ada kompromi maupun perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pernyataan itu disampaikan kepada koranpapua.id, menanggapi penanganan kasus tewasnya GMU di Kwamki Narama dan kasus penembakan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di Perumahan Rafflesia Regency 3, Irigasi Ujung.
“Saran kami lebih cenderung kepada hukum positif. Tidak ada pandang bulu. Harus diusut tuntas persoalan yang terjadi. Kalau kasus pembunuhan, harus berani mengubah kasus tersebut sesuai fakta hukum,” tegas Marianus, Sabtu 9 Agustus 2026.
Ia meminta Kapolres Mimika yang baru tidak membiarkan kasus berhenti tanpa kejelasan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau kasus ini harus diproses hukum, tidak ada kata kompromi. Kami mohon kepada Kapolres Mimika yang baru, segala sesuatu harus diungkapkan dan tidak boleh ada yang dibedakan,” ujarnya.
Desakan tersebut mencuat setelah Kapolres Mimika menyebut kematian GMU di Kwamki Narama sebagai murni kasus pembunuhan.
Polisi menyebut korban sebelumnya diduga masuk ke kawasan permukiman dalam kondisi mabuk sambil membawa parang dan membuat warga merasa terancam.
Di sisi lain, dalam kasus penembakan di Rafflesia Regency 3, polisi menyebut peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga dan hubungan pribadi. Terduga pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda.
Lemasko meminta dua perkara tersebut ditangani berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan status, jabatan, maupun latar belakang pihak yang terlibat.
“Saya mengharapkan persoalan ini transparan, tanpa memandang bulu. Kalau tidak ada kemajuan, kami akan meminta Kapolda turun tangan,” kata Marianus.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus hukum di Mimika yang dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.
Lemasko kini menunggu langkah konkret Polres Mimika untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







