TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II, Selasa 28 Juli 2026.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyebut DPRK akan melakukan evaluasi secara objektif untuk memastikan pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai upaya bersama memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tepat guna dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp6,41 triliun atau 98,23 persen dari target.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target dengan capaian 115,89 persen.
Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,58 triliun atau 82,14 persen, yang difokuskan pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
Emanuel mengakui realisasi belanja modal, khususnya pembangunan jalan dan jembatan, belum optimal akibat kendala proses pengadaan barang dan jasa, kondisi geografis, serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran serta memperkuat pengawasan dan penataan aset daerah.
Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu 29 Juli 2026 dengan agenda pembahasan LKPJ serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








