TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pembangunan Jalan Anggrek akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 setelah sempat tertunda.
Namun, pekerjaan fisik proyek senilai Rp2,8 miliar tersebut masih menunggu penyelesaian proses pembebasan lahan milik warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan seluruh dokumen perencanaan pembangunan Jalan Anggrek telah rampung sejak tahun sebelumnya.
Saat ini, pemerintah hanya menunggu proses administrasi pembebasan lahan sebelum pekerjaan dimulai.
“Perencanaan Jalan Anggrek sudah selesai. Pembangunannya meliputi badan jalan, drainase, dan pemasangan lampu penerangan jalan. Sekarang kita tinggal menunggu proses pembebasan lahannya,” kata Yoga kepada awak media, Senin 27 Juli 2026.
Menurut Yoga, pembangunan Jalan Anggrek menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan akses masyarakat sekaligus mengatasi persoalan genangan air yang selama ini dikeluhkan warga.
Ia menjelaskan, para pemilik lahan pada prinsipnya telah mendukung pembangunan tersebut dan bersedia mengikuti mekanisme pembebasan lahan yang ditetapkan pemerintah.
“Masyarakat sangat kooperatif. Mereka tidak meminta nilai ganti rugi tertentu dan sepakat mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah melalui tim appraisal,” ujarnya.
Yoga menegaskan, penentuan nilai ganti rugi lahan bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR, melainkan dilakukan melalui Dinas Pertanahan dengan melibatkan tim penilai independen atau appraisal.
“Mekanismenya, kami mengajukan permohonan ke Dinas Pertanahan. Selanjutnya appraisal melakukan penilaian terhadap lahan. Setelah proses pembayaran selesai, baru pekerjaan fisik bisa kami laksanakan,” jelasnya.
Meski panjang keseluruhan Jalan Anggrek mencapai lebih dari 500 meter, keterbatasan anggaran membuat pembangunan tahap awal hanya mencakup sekitar 160 meter.
Pekerjaan akan dimulai dari simpang lampu merah menuju kawasan bagian dalam Jalan Anggrek.
Dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar, proyek tersebut mencakup peningkatan badan jalan, pembangunan drainase, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar, kemungkinan yang dapat kami kerjakan terlebih dahulu sekitar 160 meter. Sisanya akan dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah,” kata Yoga.
Ia berharap seluruh proses administrasi, terutama pembebasan lahan, dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik tidak kembali mengalami penundaan.
Yoga juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan Jalan Anggrek.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilik lahan yang telah membuka diri dan mendukung pembangunan Jalan Anggrek. Dukungan masyarakat sangat penting agar proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










