TIMIKA, Koranpapua.id- Realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah hingga akhir bulan Juli 2026 baru mencapai sekitar 24 persen.
Capaian tersebut masih jauh dari target yang menjadi syarat penyaluran Dana Otsus tahap kedua, sehingga pemerintah daerah didorong mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang, mengatakan rendahnya serapan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya pergantian pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola program Otsus.
“Pergantian pimpinan OPD di tengah jalan sangat memengaruhi pelaksanaan program. Pimpinan baru tentu membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri sehingga pelaksanaan kegiatan ikut terdampak,” kata Septinus, Senin 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, anggaran Dana Otsus sebenarnya telah tersedia sejak awal tahun. Namun, proses pelaksanaan kegiatan di lapangan belum berjalan optimal karena adanya masa transisi kepemimpinan di sejumlah OPD.
Saat ini terdapat 22 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang mengelola Dana Otsus. Program-program tersebut difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Septinus, Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini juga sedang mengikuti proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memaparkan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Dana Otsus.
Ia berharap evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi acuan percepatan pelaksanaan program sekaligus mencegah terjadinya penundaan penyaluran Dana Otsus tahap kedua.
“Kami berharap setelah evaluasi ini seluruh OPD bisa langsung mempercepat pelaksanaan program sehingga target penyerapan dapat dikejar,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








