TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat 24 Juli 2026.
Kunjungan para wakil rakyat di Senayan kali ini, menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menghambat pelayanan hukum di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, agenda utama Komisi III DPR RI adalah mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu bersama Polda Papua, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, mengatakan pihaknya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis terkait dengan dukungan kinerja kepolisian.
Salah satu di antaranya adalah mendesak percepatan pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua Tengah yang hingga kini belum memiliki kantor permanen.
“Kami meminta dukungan Komisi III DPR RI agar pembangunan Mako Polda Papua Tengah menjadi prioritas,” ujar Kapolda Jermias kepada Koranpapua.id usai pertemuan
Menurutnya, sertifikat lahan untuk pembangunan Mapolda sudah diserahkan pada 1 Juli 2026, karenanya sangat diharapkan dilanjutkan dengan proses pembangunan melalui dukungan anggaran dan kebijakan politik di DPR RI.
“Keberadaan kantor permanen sangat penting untuk memperkuat pelayanan kepolisian di Papua Tengah yang memiliki tantangan geografis sangat berat,” tegas Jermias.
Mantan Kapolres Mimika itu menjelaskan, luas wilayah, kondisi pegunungan, serta jarak antardaerah menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Geografi Papua Tengah menjadi tantangan tersendiri. Jarak antarwilayah sangat jauh sehingga memengaruhi kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini perlu mendapat perhatian pemerintah pusat,” katanya.
Selain pembangunan Mako Polda, Kapolda juga mengusulkan penguatan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk penambahan kantor Kejaksaan Negeri di beberapa kabupaten yang dinilai sudah layak memiliki institusi sendiri.
Menurutnya, penambahan infrastruktur penegakan hukum akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara di wilayah Papua Tengah.
Meski belum ada keputusan konkret dari Komisi III DPR RI, Jermias menyebut seluruh usulan yang disampaikan aparat penegak hukum akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat di Senayan.
“Belum ada keputusan hari ini. Semua aspirasi yang kami sampaikan akan dibawa dan dibahas oleh Komisi III DPR RI di Jakarta sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan dan anggaran,” jelasnya.
Jermias berharap hasil kunjungan kerja tersebut tidak berhenti sebagai agenda serap aspirasi semata, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan nyata untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Papua Tengah.
“Kami berharap ada tindak lanjut yang konkret. Papua Tengah sebagai provinsi baru membutuhkan dukungan infrastruktur dan personel agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









