TIMIKA, Koranpapua.id– Integarasi Satu Data Kabupaten Mimika ditargetkan dapat terwujud secara real-time pada 2026 sebagai bagian dari percepatan transformasi menuju pemerintahan digital yang terintegrasi.
Target tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Perubahan dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital di salah satu Hotel di Timika, Rabu 8 Juli 2026.
Johannes menegaskan forum tersebut bukan sekadar FGD, tetapi menjadi rapat strategis Dewan Smart City untuk menetapkan berbagai kebijakan yang mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan di Mimika.
Johannes mengungkapkan, capaian indeks SPBE Kabupaten Mimika saat ini masih berada di kisaran 2,5 dari nilai maksimal 4.
Kondisi tersebut menunjukkan penerapan SPBE belum maksimal sehingga dibutuhkan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat transformasi digital.
“Artinya kita belum maksimal melaksanakan SPBE. Karena itu saya berharap melalui Rapat Dewan Smart City ini kita mengambil keputusan yang tepat agar nilai SPBE Mimika bisa meningkat,” kata Johannes.
Salah satu langkah yang kini dilakukan Pemkab Mimika adalah mengintegrasikan seluruh sistem dan data milik OPD ke dalam satu platform.
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara terbuka, mulai dari pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), pembayaran pajak, hingga informasi pembangunan daerah.
“Saat ini kita sedang membangun satu sistem yang mengintegrasikan semua data. Target kami, Satu Data Kabupaten Mimika dapat diakses secara real-time sehingga seluruh masyarakat bisa melihat berbagai layanan pemerintah dalam satu aplikasi,” ujarnya.
Platform tersebut yaitu Mimika Center dan dirancang menjadi pusat data digital Kabupaten Mimika yang dapat diakses melalui aplikasi telepon pintar.
Menurut Johannes, keterbukaan data menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain integrasi data, Pemkab Mimika juga akan mempercepat penerapan tanda tangan elektronik di seluruh OPD.
Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat pelayanan sekaligus menghilangkan praktik administrasi manual yang selama ini masih diterapkan di sejumlah perangkat daerah.
“Saya minta tidak ada lagi tanda tangan basah. Seluruh OPD harus menuntaskan penerapan tanda tangan elektronik agar layanan digital berjalan menyeluruh dan tidak lagi parsial,” tegasnya.
Johannes juga meminta setiap OPD mengakhiri kebiasaan membangun aplikasi secara terpisah karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih sistem, menyulitkan integrasi data, dan memboroskan anggaran.
Seluruh aplikasi dan situs OPD nantinya akan dihubungkan ke dalam sistem Satu Data Kabupaten Mimika.
Ia menambahkan, keberhasilan Smart City tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah, melainkan dari kemampuan teknologi tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat.
“Smart City bukan hanya tentang teknologi, tetapi bagaimana teknologi mampu menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat. Kuncinya adalah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, bukan ego sektoral,” pungkas Johannes. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










