NABIRE, Koranpapua.id- Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menegaskan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online merupakan langkah strategis mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga menjadi bagian dari implementasi transaksi non-tunai yang mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Meki Nawipa ketika meluncurkan SIPD RI berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan KKPD, Rabu 1 Juli 2026 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.
Menurut Gubernur Meki, Papua Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, Gubernur Meki mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan transformasi digital sebagai perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas, bukan sekadar pergantian sistem.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen, disiplin, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola keuangan daerah.
Yang harus menjadi perhatian, sambungnya, menjaga tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi penggunaan anggaran, penguatan pengendalian internal, serta pencegahan kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap seluruh OPD dan pemerintah kabupaten di Papua Tengah dapat mengimplementasikan SIPD RI, SP2D Online, dan KKPD secara optimal,” pesan Gubernur Meki.
Pada peluncuran tersebut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Bank Papua, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan. Peluncuran ditandai dengan peresmian SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD oleh Gubernur Papua Tengah. (Redaksi)








