ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Atas nama Pemkab Puncak, kami mengucapkan, terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.

3 Juni 2026
0
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Foto bersama usai menerima Opini WTP atas LKPD TA 2025. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PUNCAK, Koranpapua.id– Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Provinsi Papua Tengah, cukup membanggakan.

Pemerintah yang kini dipimpin Bupati Elvis Tabuni, kembali menoreh prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

ADVERTISEMENT

Penghargaan diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni di Jayapura, Selasa 2 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui Pemkab Puncak selama tujuh tahun berturut-turut sejak tahun 2019 telah mendapatkan penghargaan WTP.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Adapun opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo mengucapkan selamat kepada Pemkab Puncak yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini WTP atas LKPD TA 2025.

“Dibalik pencapaian WTP, ada hal yang lebih penting yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” pesannya seperti dikutip dari Diskominfo Puncak.

“Kami memberikan opini WTP kepada Pemkab Puncak ini merupakan keberhasilan yang ketujuh kali secara berturut-turut,” sambung Subagyo.

Subagyo juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Puncak, karena berdasarkan data prasentase tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap rekomendasi BPK untuk semester II TA 2025, Pemkab Puncak telah mencapai 76,27 persen.

“Angka 75 persen ke atas, umumnya menjadi ambang batas rata-rata nasional. Sehingga kami terus mendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaiannya, guna menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel,” terang Subagyo.

Bupati Puncak Elvis Tabuni mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah yang telah berkenan terus membantu Pemkab Puncak dalam pembinaan laporan keuangan.

“Atas nama Pemkab Puncak, kami mengucapkan, terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Sehingga Pemkab Puncak dapat kembali meraih WTP atas audit laporan keuangan TA 2025,” jelasnya.

Meskipun terdapat beberapa catatan, namun catatan itu akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi agar dapat terselesaikan tepat pada waktunya.

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni mengatakan, DPRK Puncak memiliki tiga kewenangan, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Ketiga fungsi itu selama ini, sudah dilaskanakan dengan baik oleh DPRK Puncak. Salah satunya dapat diukur dengan laporan keuangan yang telah diserahkan oleh Pemkab Puncak dan sudah diperiksa BPK RI Provinsi Papua Tengah.

“Dan hasilnya baru saja dilihat, dimana Pemkab Puncak telah kembali meraih WTP,” pungkas Thomas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026
Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id