FAKFAK, Koranpapua.id- Uskup Keuskupan Timika, Bernardus Bofitwos Baru, OSA mengajak masyarakat Maybrat untuk tetap menjaga persatuan, melindungi tanah adat.
Uskup juga mengingatkan untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin marak di tengah perkembangan teknologi saat ini.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin misa bersama keluarga besar Maybrat di Aula Lingkungan Sina, Kompleks Kampung Pasir, Kabupaten Fakfak, Rabu 20 Mei 2026.
Dalam khotbahnya, Uskup Bernardus menyoroti perubahan tantangan kehidupan masyarakat modern yang kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial dan ruang digital.
“Sekarang orang bisa saling membunuh karakter lewat HP dan media sosial. Orang saling menyerang, iri, dan menjatuhkan satu sama lain melalui dunia maya,” ungkapnya seperti dikutip dari Spiritrevolusi.id, Kamis 21 Mei 2026.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi maupun tawaran yang beredar di media sosial, termasuk modus penipuan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Menurutnya, kemajuan teknologi memang memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman serius apabila tidak digunakan secara bijak.
Pemimpin umat Katolik lokal ini mencontohkan maraknya praktik penipuan digital melalui telepon genggam, manipulasi identitas di media sosial, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat.
Karena itu, ia meminta warga untuk lebih berhati-hati, menjaga etika bermedia sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memecah persaudaraan.
Selain persoalan digital, Uskup Bernardus juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya menjaga tanah adat dan warisan leluhur masyarakat Maybrat.
Ia menegaskan bahwa identitas masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari tanah pusaka, hutan, gunung, sungai, serta tempat-tempat sakral yang diwariskan turun-temurun oleh para leluhur.
“Kita harus kembali kepada nilai-nilai adat, tanah pusaka, tempat-tempat sakral, dan warisan leluhur yang menjadi pengikat persaudaraan,” ujarnya.
Masyarakat adat harus memahami sejarah marga, hak ulayat, serta batas-batas wilayah adat agar tidak mudah kehilangan tanah warisan karena kepentingan ekonomi sesaat.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan lembaga adat dan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat, sehingga keberadaan tanah ulayat tetap terjaga bagi generasi mendatang.
“Jangan sampai karena uang sesaat, tanah warisan dijual begitu saja dan generasi mendatang kehilangan identitas mereka,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Uskup Bernardus turut mengajak seluruh warga Maybrat yang berada di Fakfak untuk terus menjaga hubungan dengan kampung halaman dan mempererat tali persaudaraan antarkeluarga, meski hidup di wilayah administrasi yang berbeda.
Ia berharap masyarakat Maybrat tetap bersatu, saling mendukung, dan tidak mudah dipecah oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak kebersamaan.
“Kita percaya Yesus sudah mendoakan kita supaya tetap bersatu. Kita adalah milik Tuhan, bukan milik dunia,” tutupnya. (Redaksi)







