ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Serapan APBD Mimika Rendah, Bupati Mimika Sebut Kenaikan Harga Material Jadi Kendala

Pemkab Mimika juga dihadapkan pada keterbatasan waktu pelaksanaan proyek akibat panjangnya proses pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan waktu sebelum 24 Desember.

20 Mei 2026
0
Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Mimika hingga pertengahan Mei tercatat masih rendah.

Berdasarkan data BPKAD Mimika per 15 Mei 2026, realisasi anggaran baru mencapai 11,38 persen atau sekitar Rp560 miliar dari total APBD Rp5,6 triliun.

ADVERTISEMENT

Lambatnya serapan ini terutama terjadi pada sektor infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Kondisi tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi hal itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa keterlambatan serapan APBD dipengaruhi oleh beberapa kendala.

Baca Juga

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Di antaranya, kenaikan harga material, biaya transportasi, serta proses penyesuaian harga satuan pekerjaan yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

“Yang pertama, harga-harga barang sekarang hampir seluruh Indonesia naik 22 persen,” katanya kepada awak media, Rabu 20 Mei 2026.

Johannes menjelaskan, kenaikan biaya tidak hanya terjadi pada material konstruksi, tetapi juga pada sektor transportasi dan bahan bakar yang berdampak langsung pada rantai distribusi proyek.

Karena itu, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap harga satuan pekerjaan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Akibat proses tersebut, sejumlah proyek fisik belum berjalan optimal. Sementara itu, kegiatan yang tetap berjalan masih didominasi belanja jasa, sedangkan proyek infrastruktur menunggu hasil penyesuaian.

Johannes juga menyebut kondisi ini tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga dialami banyak daerah lain di Indonesia dan kerap dibahas dalam forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Ia menambahkan, kenaikan biaya turut memengaruhi minat kontraktor mengikuti tender karena nilai kontrak dinilai tidak lagi sebanding dengan beban pekerjaan.

Pemerintah daerah, kata dia, memilih melakukan penyesuaian volume pekerjaan ketimbang menaikkan anggaran.

Beberapa proyek juga berpotensi menggunakan mekanisme Contract Change Order (CCO) untuk menyesuaikan ruang lingkup pekerjaan di lapangan.

Di sisi lain, Pemkab Mimika dihadapkan pada keterbatasan waktu pelaksanaan proyek akibat panjangnya proses pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan waktu sebelum 24 Desember.

Ia pun meminta masyarakat memahami kondisi tersebut secara utuh. “Jadi tolong sampaikan sama masyarakat, jangan protes-protes,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Serapan APBD Mimika Rendah, Bupati Mimika Sebut Kenaikan Harga Material Jadi Kendala

20 Mei 2026
Mulai Tahun Ini Pemkab Mimika Bangun Rumah Dinas Nakes dan Guru di Pedalaman

Mulai Tahun Ini Pemkab Mimika Bangun Rumah Dinas Nakes dan Guru di Pedalaman

20 Mei 2026
John NR Gobay: Kewenangan dan Pencairan Dana Otsus Papua harus Selaras, Ini Sarannya

John NR Gobay: Kewenangan dan Pencairan Dana Otsus Papua harus Selaras, Ini Sarannya

20 Mei 2026

Kemendagri Dorong Percepatan Penyusunan Perdasi Pascakonflik Wamena

20 Mei 2026
Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

19 Mei 2026
Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

19 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id