ADVERTISEMENT
Rabu, September 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Empat burung tersebut telah dinyatakan sehat setelah diperiksa oleh dokter hewan karantina dan diserahkan ke BBKSDA Papua untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

13 Mei 2026
0
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Burung cenderawasih mati-kawat yang dimasukkan ke dalam potongan pipa paralon dan dikemas dalam keranjang buah berwarna putih. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Empat ekor Burung Cenderawasih mati-kawat (Seleucidis Melanoleucus) gagal diselundupkan ke luar Papua.

Ini setelah tim gabungan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua berhasil menemukan empat ekor Cenderawasih hidup disembunyikan di dalam sebuah tas jinjing di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa 12 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati menjelaskan bahwa penggagalan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian satwa endemik Papua dari ancaman perdagangan ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan bahwa burung cenderawasih merupakan satwa dilindungi yang memiliki nilai ekologis tinggi sehingga perlu dijaga keberadaannya di habitat alami.

Baca Juga

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

“Karantina Papua bersama BBKSDA Papua akan terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran guna mencegah praktik penyelundupan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi,” tegas Krisna seperti dilansir Rabu 13 Mei 2026.

Krisna menambahkan bahwa aksi penggagalan ini bermula dari pengawasan ketat tim gabungan pada proses debarkasi dan embarkasi penumpang KM Sinabung.

Pengawasan yang dipimpin oleh Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura, drh. Maryam Ladamusa, berlangsung mulai pukul 21.30 WIT hingga 04.00 WIT.

Sekitar pukul 03.00 WIT, petugas memantau gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang membawa tas jinjing berwarna kuning di area parkir pelabuhan.

Petugas segera menghampiri orang tersebut dan saat menyadari kedatangan petugas, orang tersebut segera pergi meninggalkan tas jinjing di area parkir.

Hasilnya, ditemukan empat ekor burung cenderawasih mati-kawat yang dimasukkan ke dalam potongan pipa paralon dan dikemas dalam keranjang buah berwarna putih untuk menyamarkan keberadaannya.

“Upaya penyelundupan dengan modus memasukkan burung ke dalam pipa sangat berisiko tinggi terhadap kesejahteraan satwa,” ungkapnya.

Saat ini, empat burung tersebut telah dinyatakan sehat setelah diperiksa oleh dokter hewan karantina dan diserahkan ke BBKSDA Papua untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Pada dasarnya, tumbuhan dan satwa langka yang dimasukan ke dalam, tersebar dari satu area ke area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Indonesia telah diatur dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2019.

Regulasi ini bukan hanya sekadar prosedur administratif, melainkan benteng pertahanan negara untuk mencegah penyakit sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia, khususnya Papua dari tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

30 September 2026
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id