ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

“Mudah-mudahan kita bisa tutup. Kalau tidak, kita terpaksa harus pinjam. Tapi saya berharap tidak sampai akhir Desember kita harus pinjam”.

11 April 2026
0
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026.

Menurut Johannes, DBH yang diterima daerah turun sekitar Rp800 miliar, dari Rp1,9 triliun pada 2025 menjadi Rp1,1 triliun pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kendala operasional yang sempat dialami PTFI sehingga berdampak pada volume produksi dan nilai penjualan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“DBH kita dari Freeport tahun kemarin itu kita dapat 1,9 triliun dari hasil produksi. Tetapi tahun ini ternyata kita cuma dapat 1,1 triliun. Artinya berkurang 800 miliar tahun ini,” ujarnya Jumat 10 April 2026.

Baca Juga

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Penurunan tersebut lanjut dia berdampak pada potensi defisit anggaran daerah yang cukup besar.

Untuk itu Pemerintah Daerah pun kini berupaya mencari alternatif sumber pendanaan, termasuk menjajaki tambahan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.

“Ini artinya kita defisit. Kami sedang berusaha di Jakarta untuk mencari DBH lain supaya bisa menutupi anggaran,” kata Johannes.

Dalam situasi tersebut, Johannes mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan fokus pada penyelesaian APBD yang telah ditetapkan.

Ia berharap kekurangan anggaran dapat ditutup tanpa harus menempuh opsi pinjaman daerah.

“Mudah-mudahan kita bisa tutup. Kalau tidak, kita terpaksa harus pinjam. Tapi saya berharap tidak sampai akhir Desember kita harus pinjam,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui tantangan fiskal yang dihadapi tahun ini cukup berat.

Berdasarkan perhitungan sementara, potensi defisit diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan sumber lainnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Mimika berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan lain, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Kami akan pacu peningkatan pendapatan melalui retribusi dan pajak daerah, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id