ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat mengeksekusi setiap program kerja yang telah direncanakan agar manfaatnya pun dapat dirasakan oleh masyarakat.

29 Maret 2026
0
Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan lima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah itu, telah menerima ratusan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2026.

Lima kabupaten yang telah menerima dana yang disalurkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire, yakni, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai dan Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

Rahmat Saleh, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker DJPb Nabire mengatakan, dana tersebut telah disalurkan secara bertahap pada Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk tahap pertama besaran yang dikucurkan 30 persen dari total alokasi tahunan,” jelas Rahmat kepada di Kantor KPPN Nabire seperti dilansir Minggu 29 Maret 2026.

Baca Juga

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

Rahman menyebutkan, untuk Pemprov Papua Tengah menerima kucuran dana Otsus tahap pertama sebesar Rp91,5 miliar.

Sementara penyaluran tahap pertama untuk Kabupaten Nabire Rp67,8 miliar, Paniai Rp66,9 miliar, Intan Jaya Rp53,2 miliar, Deiyai Rp47,9 miliar dan Dogiyai Rp44,5 miliar

Dikatakanm siklus penyaluran dana terbagi dalam tiga tahap. Setelah tahap pertama sebesar 30 persen, pihaknya akan menyalurkan tahap kedua sebesar 45 persen dan tahap ketiga sebesar 25 persen.

“Kecepatan pencairan sangat bergantung pada proaktifnya masing-masing pemerintah daerah dalam memenuhi dokumen persyaratan,” ujarnya.

Terkait siapa yang paling cepat menerima, menurut Rahmat, hal itu kembali pada kesiapan Pemda dalam menyiapkan syarat-syarat penyaluran.

Menurutnya, sebagai penyalur pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari kantor pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelaksanaan Anggaran.

Penyaluran dana Otsus ini menjadi instrumen penting dalam mendukung program strategis di Papua Tengah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua (OAP).

Rahman berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengeksekusi setiap program kerja yang telah direncanakan agar manfaatnya pun dapat dirasakan oleh masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin akan Diresmikan Presiden Prabowo, Memenuhi Syarat Menjadi Bandara Kelas II

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

Kini Anak di Bawah Usia 16 Tahun Tidak Bisa Akses Seluruh Platform Digital Medsos

Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

Ali Baham Temongmere Jabat Komisaris Non Independen Bank Papua 2026–2030

Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id