ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Langkah preventif ini dinilai sangat vital guna meminimalisir dan menutup celah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke wilayah pedalaman Papua melalui jalur udara.

17 Maret 2026
0
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Barang bukti berupa ratusan botol Miras bermerek dan petasan yang disita di Bandara Sentani diserahkan ke Polsek KP3 Bandara Sentani, Selasa 17 Maret 2026. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Ratusan barang bukti berupa minuman keras (Miras) dan petasan yang disita di Bandara Sentani Jayapura- Provinsi Papua, diserahkan ke pihak kepolisian.

Barang bukti tersebut merupakan hasil kerjasama yang apik antara personel Korpasgat TNI AU dan Avsec (petugas bandara) dalam mengamankan arus lalulintas barang melalui Bandara Sentani beberapa waktu terakhir.

Proses penyerahan dilakukan oleh Senior Avsec Pajajaran, M. Sabaruddin dan Personel Korpasgat kepada perwakilan Polsek KP3 Bandara Sentani-Jayapura.

Baca Juga

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

Dari data rincian barang bukti yang diserahkan terbagi dalam beberapa kategori:

*Miras Pabrikan: terdapat puluhan merk bermerk yang disita, di antaranya 31 botol Iceland Vodka berbagai ukuran dan 38 botol Whisky Robinson.

Termasuk Chivas Regal, Black Label, Red Label, Baileys, Smirnoff, hingga berbagai jenis anggur dan minuman beralkohol lainnya dengan total mencapai ratusan botol.

*Miras Oplosan/Tradisional: Di antaranya Arak Bali (26 botol), Moke, serta puluhan botol oplosan yang dikemas dalam botol air mineral dan teh kemasan.

*Bahan Pembuat Miras: Sebanyak 71 bungkus (ukuran 500gr), 11 kotak sachet, dan 6 plastik Fermipan turut disita. Di Papua, ragi jenis ini kerap disalahgunakan sebagai bahan baku utama pembuatan miras oplosan/lokal.

*Bahan Peledak Ringan: Petugas juga menyita 42 shots petasan dan 2 paket petasan korek yang dilarang keras diangkut melalui penerbangan udara karena membahayakan keselamatan penerbangan.

Letda Pas M. Rianfah, Pelaksana Harian Korpasgat di Bandara Sentani mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antarinstansi di kawasan Bandara.

“Temuan ini menegaskan urgensi kehadiran aparat keamanan, khususnya Personel Korpasgat dan Petugas Avsec dalam memperketat pengawasan di titik-titik rawan Bandara,” ujar Rianfah dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Selasa 17 Maret 2026.

Menurutnya, langkah preventif ini dinilai sangat vital guna meminimalisir dan menutup celah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke wilayah pedalaman Papua melalui jalur udara. (*)

Penulis: Adeliayani M

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Resmi Pimpin HKTI Mimika, Dessy Putrika Dorong Petani Jadi Penggerak Pangan

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

3 Oktober 2026
BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

3 Oktober 2026
HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

3 Oktober 2026
HKTI Papua Tengah Resmi Dilantik, Pengurus Diminta Jangan Sibuk Rapat dan Lupakan Petani

HKTI Papua Tengah Resmi Dilantik, Pengurus Diminta Jangan Sibuk Rapat dan Lupakan Petani

3 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id