ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

“MRP memiliki peran menjaga identitas budaya, adat istiadat, serta hak-hak khusus orang asli Papua. Karena itu, wacana pembubaran MRP berlebihan”.

16 Maret 2026
0
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Dr. Ir. MS Komber MS Komber, Akademisi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– “Kalau ada wacana mengganti anggota MRP yang tidak maksimal bekerja, itu dimungkinkan. Tetapi membubarkan lembaga MRP adalah sesuatu yang tidak bisa, kecuali mencabut UU Otsus,”.

Hal itu disampaikan Dr. Ir. MS Komber MS Komber, Akademisi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, menanggapi wacana pembubaran lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belakangan ini ramai diberitakan media.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, usulan pembubaran lembaga MRP merupakan sesuatu yang keliru. Karena MRP merupakan inti dari pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karenanya keberadaan MRP tidak bisa dihapuskan kecuali melalui pencabutan Undang-Undang Otsus. “MRP adalah jantungnya Otsus,” ujar Komber dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Senin 16 Maret 2026.

Baca Juga

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Ia menjelaskan, MRP dibentuk untuk melindungi hak dan kepentingan orang asli Papua. Namun, kewenangan lembaga tersebut saat ini sangat terbatas.

“Keterbatasan wewenang sehingga sering dianggap tidak bekerja maksimal. Padahal hanya saja keterbatasan eksekusi membuat hasilnya kurang terlihat,” pungkasnya.

Mantan anggota DPD RI dari Papua Barat itu, menekankan bahwa pembentukan MRP adalah wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan ruang khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan dalam pengambilan keputusan.

“MRP memiliki peran menjaga identitas budaya, adat istiadat, serta hak-hak khusus orang asli Papua. Karena itu, wacana pembubaran MRP berlebihan,” tandasnya.

MS Komber mengajak anggota DPD RI dan DPR RI dari Papua untuk mendukung penguatan MRP, baik dari sisi kewenangan, eksekusi kebijakan, maupun anggaran.

Menurutnya, MRP tidak mungkin berjalan maksimal tanpa dukungan semua pihak.

Ia bahkan menyarankan agar anggota DPD RI berkunjung ke kantor MRP di setiap daerah pemilihan untuk berdialog langsung mengenai kendala yang dihadapi.

Selama ini MRP bekerja dalam diam dengan keterbatasan kewenangan. Mereka tetap berjuang menjaga hak-hak masyarakat adat.

“Karena itu mari kita dukung dan gaungkan penguatan kewenangan MRP,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026
Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    741 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    673 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
Next Post
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id