TIMIKA, Koranpapua.id– Kebakaran yang terjadi di Gang Pelangi Kasih, Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Timika, Kabupaten Mimika, Minggu 15 Maret 2026 sekitar pukul 08.50 WIT menghanguskan tiga rumah petak.
Dalam peristiwa itu mengakibatkan satu penghuni rumah mengalami luka bakar, sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Korban yang mengalami luka bakar pada kedua kakinya dan lengan, bernama DR (60), seorang pensiunan guru yang tinggal di lokasi kejadian. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika.
Sementara itu, istrinya VP (61) berhasil selamat tanpa mengalami luka fisik, namun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat DR hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.
Bersaman dengan itu diduga terjadi kebocoran pada tangki sepeda motor yang terparkir sekitar satu meter dari kompor.
Uap bensin yang menyebar di ruangan kemudian tersambar api saat kompor dinyalakan, sehingga memicu ledakan kecil dan langsung membakar sepeda motor tersebut.
Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar, namun upaya tersebut justru membuat korban mengalami luka bakar.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Meski demikian, kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.
Personil Polres Mimika bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mimika segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Sementara itu petugas PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT, setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan bahwa dari kejadian tersebut, tiga unit rumah petakan dilaporkan ludes terbakar.
Selain itu satu unit sepeda motor hangus terbakar serta satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api.
Seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni juga tidak dapat diselamatkan. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran. (*)
Penulis: Adeliayani M
Editor: Marthen LL Moru










