ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

15 Maret 2026
0
Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kebakaran yang terjadi di Gang Pelangi Kasih, Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Timika, Kabupaten Mimika, Minggu 15 Maret 2026 sekitar pukul 08.50 WIT menghanguskan tiga rumah petak.

Dalam peristiwa itu mengakibatkan satu penghuni rumah mengalami luka bakar, sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

Korban yang mengalami luka bakar pada kedua kakinya dan lengan, bernama DR (60), seorang pensiunan guru yang tinggal di lokasi kejadian. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, istrinya VP (61) berhasil selamat tanpa mengalami luka fisik, namun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Baca Juga

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat DR hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.

Bersaman dengan itu diduga terjadi kebocoran pada tangki sepeda motor yang terparkir sekitar satu meter dari kompor.

Uap bensin yang menyebar di ruangan kemudian tersambar api saat kompor dinyalakan, sehingga memicu ledakan kecil dan langsung membakar sepeda motor tersebut.

Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar, namun upaya tersebut justru membuat korban mengalami luka bakar.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Meski demikian, kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

Personil Polres Mimika bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mimika segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Sementara itu petugas PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT, setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan.

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan bahwa dari kejadian tersebut, tiga unit rumah petakan dilaporkan ludes terbakar.

Selain itu satu unit sepeda motor hangus terbakar serta satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api.

Seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni juga tidak dapat diselamatkan. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran. (*)

Penulis: Adeliayani M

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

1 Mei 2026
Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

1 Mei 2026
Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

1 Mei 2026
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Pertamina Masih Pertahankan Harga BBM Per 1 Mei 2026, Ini Daftar Harganya

1 Mei 2026
Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

1 Mei 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Usulkan Penambahan 175 Kuota Beasiswa Afirmasi ke Kemendiktisaintek

1 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id