JAYAPURA, Koranpapua.id- Sebanyak 25 ekor burung langka dengan kondisi hidup diamankan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua.
Puluhan burung yang hidup liar di wilayah Papua, diamankan sebelum diselundupkan melalui KM. Gunung Dempo yang sandar di Palabuhan Jayapura, Jumat 13 Maret 2026.
Krisna Dwiharniati, Plt. Kepala Karantina Papua, menjelaskan 25 ekor burung langka yang diamankan dalam kondisi hidup, di antaranya 21 ekor Nuri Kabare (Kasturi Raja), 2 ekor Nuri Bayan, dan 2 ekor Cendrawasih Ekor Kuning.
Menurut Krisna, operasi ini bermula dari informasi intelijen yang menduga adanya peredaran satwa liar ilegal yang akan dilalulintaskan melalui KM Gunung Dempo.
Tim Karantina Papua yang dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan laut Jayapura, Maryam Ladamusa segera melakukan pengecekan.
Petugas akhirnya mendapati tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal dan karton di sudut area parkir pelabuhan.
Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, seorang pria tidak dikenal yang menjaga barang tersebut langsung melarikan diri.
Setelah diperiksa, ditemukan burung-burung yang siap untuk diselundupkan. Petugas kemudian mengamankan seluruh burung dan langsung menjalani pemeriksaan klinis oleh dokter hewan Karantina.
Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), burung-burung tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
Bersamaan dengan penyerahan ini, Karantina Papua juga menyerahkan barang bukti dari hasil tangkapan sebelumnya.
Dimana pada Rabu 11 Maret, petugas menemukan dua ekor burung Kakatua jenis Jambul Kuning dalam keadaan mati yang hendak diselundupkan ke atas kapal KM. Sinabung.
Modus pelaku adalah menyembunyikan burung di dalam box sterofoam yang dimasukkan ke dalam tas tentengan untuk mengelabuhi petugas. (Redaksi)









