ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Tangani Persoalan Tambang Rakyat, Kapolda Papua Barat Usulkan Pembentukan Timsus ke Gubernur

Mantan Kapolda Papua Tengah itu juga berharap Gubernur Papua Barat dapat memimpin langsung tim tersebut agar koordinasi dengan pemerintah pusat dapat berjalan lebih efektif.

9 Maret 2026
0
Tangani Persoalan Tambang Rakyat, Kapolda Papua Barat Usulkan Pembentukan Timsus ke Gubernur

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Tambang rakyat yang melakukan usaha penambangan Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Papua Barat, masih menyimpan berbagai persoalan.

Untuk menangani hal itu, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare mengusulkan pembentukan Tim Khusus (Timsus).

ADVERTISEMENT

Timsus yang nantinya bekerja menangani seluruh persoalan tambang rakyat yang saat ini masih beroperasi di wilayah Provinsi Papua Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usulan pembentukan Timsus tersebut disampaikan sudah disampaikan Kapolda Alfred ketika bertemu Gubernur Dominggus Mandacan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 9 Maret 2026.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Kapolda Alfred mengatakan persoalan penambangan liar di sejumlah wilayah Papua Barat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia.

Karenanya, Polda Papua Barat telah melakukan koordinasi lintas lembaga, baik lembaga di daerah maupun di tingkat nasional.

Seperti, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah instansi terkait untuk mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) lokasi tambang rakyat.

“Persoalan ini cukup kompleks sehingga perlu penanganan bersama. Kami berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat membentuk Timsus untuk menyikapi masalah ini secara serius,” ujarnya.

Mantan Kapolda Papua Tengah itu juga berharap Gubernur Papua Barat dapat memimpin langsung tim tersebut agar koordinasi dengan pemerintah pusat dapat berjalan lebih efektif.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa pengelolaan tambang rakyat telah diatur dalam sejumlah regulasi.

Di antaranya Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Daerah Khusus yang mengatur pengelolaan sumber daya di wilayah Papua.

Menurut Gubernur Dominggus, Pemprov Papua Barat saat ini tengah menyusun Peraturan Gubernur sebagai dasar pengaturan lebih lanjut terkait pengelolaan tambang rakyat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kepala LAN RI Instruksikan Seluruh ASN Pemprov dan Kabupaten se-Papua Raya Wajib Tingkatkan Kompetensi

Kepala LAN RI Instruksikan Seluruh ASN Pemprov dan Kabupaten se-Papua Raya Wajib Tingkatkan Kompetensi

Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id