TIMIKA, Koranpapua.id– Koops TNI Papua membeberkan kronologi aksi penindakan yang dilakukan di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada Senin 2 Maret 2026 lalu.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu 4 Maret 2026, disebutkan bahwa aksi bermula saat kelompok bersenjata melepaskan tembakan di sekitar permukiman warga.
Akibat serangan kelompok bersenjata itu mengakibatkan seorang ibu rumah tangga mengalami luka di bagian tangan dan kaki.
Personel patroli yang menerima laporan itu langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Wirya Arthadiguna mengatakan, kelompok bersenjata kembali melakukan penyerangan saat aparat tengah melakukan pengamanan dan evakuasi.
“Kelompok bersenjata menembaki personel yang sedang melaksanakan pengamanan dan evakuasi. Tim patroli membalas tembakan secara terukur, sehingga satu pelaku tewas dan enam lainnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, TNI juga mengamankan satu pucuk pistol FN, tiga butir munisi kaliber 9 mm, satu pucuk senapan angin, panah dan busur, satu unit power bank, serta barang lainnya yang masih dalam proses pendataan.
Koops TNI Papua menegaskan bahwa pengamanan wilayah akan terus diperkuat guna menjamin keselamatan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







