JAYAPURA, Koranpapua.id- Seorang wanita berinisial M (48) ditemukan meninggal dunia di dalam kios miliknya di Pasar Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin 23 Februari 2026 malam.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga merasa korban tak kunjung terlihat sejak sore hari.
Korban terakhir kali berada di sekitar kiosnya pada pukul 17.00 WIT sebelum masuk ke dalam dan menutup pintu dari dalam.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan, menjelaskan bahwa anak korban mulai curiga ketika hingga malam ibunya tidak memberikan respons.
“Anak korban mendatangi kios karena merasa ada yang tidak biasa. Saat dipanggil tidak ada jawaban dan pintu terkunci dari dalam, ia akhirnya membuka paksa pintu tersebut,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kios. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Yowari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi awal, polisi mengamankan barang bukti berupa tali rafia sepanjang kurang lebih lima meter yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan oleh tim identifikasi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Dionisius.
Keterangan sementara dari pihak keluarga menyebutkan korban diduga tengah menghadapi persoalan pribadi.
Meski demikian, kepolisian menegaskan belum menyimpulkan penyebab pasti kematian dan masih melakukan pendalaman.
“Dugaan awal mengarah pada faktor pribadi, namun proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan secara menyeluruh,” tegasnya. (Redaksi)










