ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Penerimaan Pasar Sentral Rp687.185.000, Pengunjung Sepi Retribusi Parkir Menurun

Kondisi ini disebabkan pengunjung pasar yang semakin berkurang, karena warga lebih memilih berbelanja di pasar-pasar ilegal yang ada di beberapa titik di kota Timika.

12 Juni 2023
0
Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Provinsi Papua Tengah sudah menerima Rp687.185.000 yang ditarik dari semua jenis retribusi yang berlaku di Pasar Sentral Timika.

Besaran penerimaan tersebut belum mencapai target penerimaan untuk tahun ini sebesar Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Petrus Pali Amba, Kadis Perindag kepada Koranpapua.id.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun penerimaan beberapa jenis retribusi yang ditarik Disperindag di Pasar Sentral yakni, Retribusi Sampah Rp31.381.000 atau 57,78 persen, Retribusi Pelayanan Tera Ulang milik pedagang Rp13.321.000 atau 26,54 persen. Pelayanan sewa lapak jualan Rp226.456.000 atau 43,55 persen dan Retribusi Parkir Rp416.000.000 atau 34,75 persen.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Dengan melibatkan tim ini, maka ketika melakukan penertiban ada yang mengancam atau melakukan tindakan-tindakan anarkis, langsung ditangani aparat penegak hukum.

Dari semua retribusi yang ditarik di Pasar Sentral, penerimaan Retribusi Parkir yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

Melihat jumlah penerimaan sampai dengan Mei ini, diperkirakan penerimaan Retribusi Parkir tidak bisa mencapai target. Kondisi ini disebabkan pengunjung pasar yang semakin berkurang, karena warga lebih memilih berbelanja di pasar-pasar ilegal yang ada di beberapa titik di Kota Timika.

Penyebab lainnya masih banyak los jualan di bangunan lantai satu dan dua yang belum ditempati pedagang. Padahal mereka sudah memegang surat sewa pakai.

Petrus menyayangkan, walaupun sudah disampaikan menempati los, namun pedagang belum mau.

“Ketika rencana ganti dengan orang lain supaya bisa ditempati, malah pedagang ancam lagi kita. Ini yang menjadi kesulitan Disperindag dalam menangani masalah ini,” jelas Petrus.

Petrus berencana mengusulkan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk membentuk tim penertiban bersama Satpol PP, kepolisian dan kejaksaan. Tim ini nantinya mendampingi Disperindag melakukan penertiban padagang yang belum mau tempati los jualan.

Dengan melibatkan tim ini, maka ketika melakukan penertiban ada yang mengancam atau melakukan tindakan-tindakan anarkis, langsung ditangani aparat penegak hukum.

“Saya sudah tiga kali mengajak mereka dengan mengirim surat panggilan untuk ditempati, tapi malah balik mengancam. Saat ini hanya beberapa los yang sudah tempati,” papar Petrus.

Disperindag juga sudah menawarkan kepada penjual cakar bongkar untuk tempati, namun mereka juga menolak. Mereka beralasan desain bangunan tidak sesuai keinginan dan terlalu kecil. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Efraim Sari, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh foto bersama Petrus Kamuti, Kepala Kampung Aindua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Sering Terjadi Keributan, Kadistrik Mimika Barat Jauh Minta Tambahan Jadwal Penerbangan

Luky Mahakena, S.Sos., M.Si, Ketua FKDM Mimika. (Foto : Dok./Koranpapua.id)

Ketua FKDM Ajak Warga Mimika Hindari Pertikaian dan Terus Merawat Kedamaian

Tiga Akses Jalan Tikus Ditutup, DMI Mimika Minta Jamaah Mendukung Pembangunan Masjid Agung Babussalam

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id