JAYAPURA, Koranpapua.id– Setelah dilakukan proses penyelidikan terhadap kasus penembakan seorang warga sipil pada Kamis 12 Februari, akhirnya terungkap.
Pelaku penembakan diketahui adalah oknum polisi berinisial Brigpol LR yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura sekitar pukul 11.13 WIT.
Akibat aksi koboi oknum polisi itu mengakibatkan korban bernama Novel (29) mengalami luka tembak di lengan kanan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus WA Maclarimboen membenarkan kejadian tersebut.
“Kami membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram,” ujar AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, Kapolresta Jayapura dikutip dari laman Polda Papua, Jumat 13 Februari 2026.
“Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” tandasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, penembakan ini berawal ketika Brigpol LR diduga masuk ke rumah korban secara paksa. Pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada saksi yang berada di dalam rumah.
Korban Novel datang dan berusaha mengamankan situasi namun terjadi kontak fisik berujung pada penembakan.
Akibat insiden itu, Novel mengalami luka tembak di lengan tangan kanan. Saat ini dia menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Seusai penembakan, Brigpol LR sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi.
Meski demikian, persembunyiannya diketahui warga hingga sempat terjadi aksi penganiayaan sebelum akhirnya diamankan personel Polsek Heram.
“Tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi,” sesal Kapolres.
Dikatakan saat ini, oknum polisi tersebut sudah ditangani Propam Polda Papua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Redaksi)









