PUNCAK, Koranpapua.id- Mempercepat pelaksanaan program kegiatan di tahun 2026, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan diserahkan DPA di awal tahun ini, Jumat 23 Januari menjadikan Puncak sebagai kabupaten pertama di Provinsi Papua Tengah yang mengikuti instruksi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Baru-baru ini, Ribka Haluk telah mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten di Papua Raya untuk segera merampungkan dokumen APBD 2026 paling lambat Januari 2026.
Penyerahan DPA di awal tahun, kata Ribka Haluk bertujuan untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan optimalisasi anggaran sejak awal tahun anggaran.
Bupati Elvis Tabuni ketika menyerahkan DPA di Aula Negelar-Kota Ilaga mengatakan mengatakan, penyerahan DPA pada hari ini memiliki makna yang sangat penting dan membanggakan bagi Pemda dan masyarakat Puncak.
Sebab dilihat dari tabel rekapitulasi timeline dokumen APBD Tahun Anggaran 2026 di seluruh kabupaten dalam wilayah Provinsi Papua Tengah, Puncak merupakan kabupaten pertama yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pencapaian ini bukanlah hal yang biasa, tetapi merupakan hasil dari kerja keras, kerja sama, dan komitmen DPRK bersama Pemkab Puncak untuk mempercepat rampungnya penetapan APBD 2026 yang dilanjutkan dengan penyerahan DPA.
“Kerjasama pemerintah daerah dan DPRK beserta semua jajaran sejak dari proses perencanaan, pembahasan, hingga penetapan anggaran yang berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan,” ujar Elvis.
Terkait pencapaian ini, Bupati Elvis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRK Puncak beserta anggotanya dan juga kepada seluruh OPD dan pihak pihak terkait lainnya yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga proses ini dapat berjalan lancar.
Dengan diserahkannya DPA 2026, maka seluruh program dan kegiatan pembangunan di Puncak sudah dapat segera dilaksanakan.
Bupati mengingatkan semua pimpinan OPD untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan DPA yang telah ditetapkan.
“Kita harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab, mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
“Dan harus memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Bupati Elvis.
Dikatakan, keberhasilan yang dicapai hari ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Dan prestasi sebagai kabupaten tercepat menetapkan APBD harus dipertahankan.
“Ke depan harus kita tingkatkan agar kinerja pemerintahan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan pembangunan daerah berjalan lebih maju dan merata,” pesannya. (Redaksi)










